Suara.com - Pengamat pertanian dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rafael Leta mengatakan pemerintah sebaiknya menghentikan pemberian subsidi pupuk kepada para petani.
"Kalau soal pupuk bersubsidi, saya berpendapat bahwa kebijakan subsidi pupuk sebaiknya dihentikan. Artinya harga pupuk ditetapkan secara merata di seluruh Indonesia," katanya kepada Antara di Kupang, Senin (23/11/2015).
Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar kebijakan pemberian pupuk bersubsidi dan kelangkaan pupuk yang masih saja terus berlangsung dari tahun ke tahun.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya berniat baik dengan memberikan subsidi pupuk bagi para petani karena pupuk adalah salah satu faktor penentu peningkatan produktivitas pertanian.
Tetapi kejadian di lapangan menunjukkan bahwa para petani di desa-desa selalu saja menjerit karena kelangkaaan pupuk.
Artinya, pupuk ini langka disinyalir sebagai akibat dari kebijakan pemberian subsidi oleh pemerintah.
Pupuk bersubsidi harganya lebih murah daripada nonsubsidi. Karena harga murah, para mafia di lapangan memborong pupuk tersebut, dan menjual kepada pengusaha perkebunan dan pengusaha besar lain.
Kondisi ini menyebabkan para distributor pasti menjual pupuk dengan harga yang agak tinggi dan tidak terjangkau oleh petani sehinga petani selalu menjerit kelangkaan pupuk.
Kejadian ini kata dia, sudah berlangsung selama bertahun -tahun dan tidak pernah bisa diatasi.
Karena itu, pemerintah sebaiknya menghentikan pemberian pupuk bersubsidi kepada para petani.
Sebagai gantinya, pemerintah bisa membantu petani dengan cara lain, seperti memberikan keringanan kredit pertanian, bantuan alat-alat pertanian dan bantuan sosial bagi petani secara proporsional. (Antara)
Pupuk Subsidi Selalu Langka Akibat Mafia Pupuk
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 23 November 2015 | 12:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
23 November 2024 | 06:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB