OJK Akui Merger Bank BUMN Syariah Punya Dampak Negatif

Sabtu, 21 November 2015 | 20:00 WIB
OJK Akui Merger Bank BUMN Syariah Punya Dampak Negatif
ojk
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai opsi merger dengan perbankan-perbankan yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia.

Kendati demikian, Direktur Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan menilai merger ini juga bisa memberikan dampak negatif bagi para karyawannya.

"Jadi kalau di merger doang, takutnya jadi ada penciutan pegawai. Jadi kan kalau merger harus disertai dengan suntikan modal, karena untuk pegawai juga," kata Dhani saat menjadi pembicara di Pelatihan Wartawan Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015).

Selain itu, pihaknya juga menilai, dengan tidak dibarenginya suntikan modal dari merger perbankan syariah itu, market share bank syariah juga akan menurun.

"Contohnya saat ini, kan modal masih minim, operasionalnya masih menggunakan dana-dana mahal. Terus nggak ada suntikan modal, market share kita jadi 4,5 persen 2015 dari 4,8 persen di 2014," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap, jika BUMN telah menyetujui merger tersebut, diharapkan dapat memberikan suntikan modal kepada perbankan syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI