Suara.com - Menutup kartu kredit sama gampangnya dengan saat apply kartu multiguna itu. Selama prosedur diikuti dan syarat dipenuhi, urusan bakal lancar kayak jalan di Jakarta waktu Lebaran.
Prosedur dan syarat inilah yang sering dilompati banyak orang baik pas apply maupun menutup kartu kredit. Akibatnya, ya urusan jadi panjang.
Bahkan kalau menutup kartu kredit tanpa ngikutin prosedur, konsekuensinya nggak main-main. Bisa-bisa kita disuruh bayar tagihan yang menggunung tanpa kita sadari! Loh, kok bisa?
Begini. Untuk menutup kartu kredit, setidaknya ada 3 poin yang harus dilakukan. Ketiga poin itu adalah:
1. Tagihan harus lunas
Tagihan kartu kredit kudu lunas sebelum kita mutusin hubungan dengan kartu yang dikejar banyak orang itu. Tagihan ini mencakup:
- Bunga
- Annual fee
- Biaya administrasi
- Biaya tarik tunai
- Autobilling