12 Jenis Biaya Dalam Penggunaan Kartu Kredit

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 20 November 2015 | 08:09 WIB
12 Jenis Biaya Dalam Penggunaan Kartu Kredit
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak dipungkiri memang penggunaan kartu kredit memberikan banyak sekali kemudahan, baik itu untuk transaksi atau untuk pembayaran secara langsung atau online. Ditambah lagi kartu kredit sering kali menawarkan fasilitas yang cukup menarik mulai dari diskon produk hingga beragam bonus yang begitu menguntungkan.

Walaupun demikian, tidak jarang penggunaan kartu kredit dapat menimbulkan banyak pertanyaan di benak Anda. Pertanyaan-pertanyaan itu meliputi tagihan apa yang ada didalam kartu kredit? Karena sering dijumpai walaupun sudah membayar tagihan kartu kredit secara tepat namun sering kali ada biaya tambahan. Nah dibawah ini ada beberapa bentuk biaya-biaya yang harus Anda ketahui ketika mengajukan kartu kredit, seperti:  

1. Biaya Tahunan

Pada umumnya biaya tahunan kartu kredit dibebankan di tagihan pertama pada saat menggunakannya. Lalu akan dibayarkan setelah Anda setahun menggunakan kartu kredit. Setiap kartu classic, gold, platinum, dan seterusnya, mempunyai biaya tahunan yang berbeda. Bhkan biaya yang diterbitkan masing-masing bank pun berbeda satu dengan yang lainnya.

2. Biaya Materai

Ketika mencapai batas tertentu pemakaian, maka Anda akan dikenakan biaya materai. Pada umumnya nilainya berkisar Rp3.000,00 atau Rp6.000,00, semuanya tergantung dari jumlah pembayaran tagihan yang diminta oleh pihak bank. Memang secara sepintas biaya materai ini sangat sepele, namun ada baiknya jika Anda siapkan.

3. Biaya Keterlambatan

Biasanya biaya keterlambatan akan dikenakan kepada Anda yang membayar melampaui tanggal jatuh tempo. Besarnya sekitar 3% dari total biaya tagihan. Walaupun demikian ada beberapa penerbit kartu kredit yang menetapkan biaya keterlambatan dengan batas maksimum.

4. Biaya Bunga

Memang jika Anda membeli barang secara kredit, bank akan memberlakukan system bunga. Dimana batasan bunga kartu kredit telah diatur pihak Bank Indonesia dengan jumlah yang dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kebijakan yang ada. Sebagai contoh di bulan Desember 2014 bunga maksimum 2,95% per bulan atau sekitar 35,40% per tahun.

5. Biaya Kelebihan Pemakaian (over limit)

Jika pemegang kartu kredit melampaui limit pemakaian kartu kredit, biasanya akan dikenakan biaya tambahan atau denda.

6. Biaya Tarik Tunai

Kartu kredit memang dapat diperuntukkan mengambil uang tunai. Namun Anda akan dikenakan bunga sekitar 3-6% dari total uang yang Anda tarik. Untuk sesar kecilnya bunga semuanya tergantung kebijakan dari bank pemberi kartu kredit. Apabila sering tarik tunai sebaiknya pilih bank yang mengenakan bunga rendah untuk fasilitas tarik tunai.

7. Biaya Konversi Mata Uang Asing

Apabila Anda sering jalan-jalan atau ada urusan bisnis ke luar negeri, dengan penggunaan kartu kredit ini membuat Anda akan memperoleh biaya untuk konversi mata uang asing. Ini juga berlaku jika Anda belanja online di sebuah situs belanja luar negeri.

Walaupun demikian, Anda tidak perlu risau. Karena sering kali kartu kredit memberikan kemudahan bertransaksi di luar negeri. Sehingga dapat terjadi kartu kredit Anda memberikan penawaran nilai tukar mata uang yang dapat bersaing. Alhasil Anda tidak dirugikan. Dengan alasan inilah, Anda harus cermat dalam mencari tahu promo kartu kredit.

8. Biaya Keterlambatan Membayar Tagihan

Apabila Anda telat membayar tagihan, akan dikenakan denda sebesar 3% dari total tagihan Anda. Dengan demikian, pastikan Anda tidak telat membayar tagihan kartu kredit Anda.

9. Biaya untuk Salinan Tagihan

Ternyata salinan tagiha juga harus dibaya oleh Anda. Kisaran biayanya sekitar Rp5.000 hingga Rp35.000,00 yang tergantung dari jenis kartu kredit yang Anda miliki. Sehingga untuk menyiasatinya, Anda dapat melalui email, salinan tagihannya.

10. Biaya Penggantian Kartu

Apabila kartu kredit Anda hilang atau rusak, maka akan dikenakan biaya pergantian kartu baru. Untuk harganya tergantung dari kebijakan bank penerbit kartu kredit.

11. Biaya Pembatalan Cicilan

Biaya ini muncul pada saat Anda melunasi tagihan di awal transaksi cicilan sebelum jangka berakhirnya waktu cicilan berakhir. Masing-masing bank berbeda namun biayanya sekitar Rp200.000-Rp250.000.

12. Biaya Pengembalian Cek/Giro

Biaya ini akan muncul apabila Anda membayar tagihan kartu kredit dengan menggunakan cek/giro yang diproses lewat kliring. Pada umumnya biaya sekitar Rp25.000.

Telitilah Dalam Menggunakan Kartu Kredit

Demikian beberapa biaya-biaya yang ada didalam kartu kredit. Kini Anda perlu mempertimbangkan apakah akan memperpanjang atau ingin memilikinya. Karena biaya-biaya tersebut, apakah sebanding dengan keuntungan dari penggunaan kartu kredit. Intinya adalah, sebaiknya teliti secara detail sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit serta Ancamannya

Dengan Kartu Kredit Ini, Anda Akan Dapat Cashback dan Diskon Ketika Isi Bensin

 Pilihan Kartu Kredit Terbaik bagi Anda Pencari Promo

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI