OJK Segera Permudah IPO dan Pangkas Biaya Obligasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 16:18 WIB
OJK Segera Permudah IPO dan Pangkas Biaya Obligasi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah proses penerbitan saham perdana atau "initial public offering" bagi perusahaan dan memangkas biaya penerbitan obligasi sehingga membantu diverisifkasi pendanaan bagi dunia usaha.

"Kami akan kembangkan pasar surat utang dan permudah IPO. Misalnya untuk surat utang, selama ini banyak biaya yang mesti dikeluarkan seperti untuk 'underwriting' (menjamin emisi)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam sebuah paparan ekonomi dan pasar modal 2016 di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Beberapa kemudahan tersebut, kata Muliaman, akan ada pemangkasan besaran komisi dari pencatatan efek ekuitas dan efek bersifat utang yang dibebankan kepada perusahaan.

"Kami akan terus matangkan itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai," ujarnya, tanpa merinci berapa pemotongan biaya komisi tersebut.

Di samping itu, kata dia, otoritas juga akan merampingkan proses pencatatan efek ekuitas dan utang. Selama 2015, OJK sudah beberapa kali melakukan survei. Dari hasil survei tersebut, kata Muliaman, selalu ada keluhan mengenai proses panjang dan tingginya biaya untuk mencatatkan efek.

"Banyak kegiatan yang bisa dipangkas, dan akan kita sederhanakan. Sehingga bisa dikatakan lebih efisien," ujarnya.

Selama ini, dalam IPO dan penerbitan obligasi, otoritas mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.A.5 mengenai Biaya Pencatatan Efek (Untuk Emiten Obligasi dan Sukuk).

Muliaman mengatakan langkah efisiensi regulasi tersebut untuk meningkatkan kontribusi pasar modal bagi pertumbuhan konsumsi swasta dan masyarakat.

Secara keseluruhan, kinerja pasar modal sebagai alternatif pembiayaan, menurut Muliaman, cukup baik. Per 17 November 2015, nilai penawaran umum baik IPO, "Right Issue" maupun penerbitan Obligasi/Sukuk pada tumbuh 12,48 persen atau mencapai Rp108,77 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI