Menko Maritim Koreksi Skema Bagi Hasil Migas

Kamis, 19 November 2015 | 14:02 WIB
Menko Maritim Koreksi Skema Bagi Hasil Migas
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan pihaknya akan mengubah skema bagi hasil pengelolaan di sektor hulu migas (Producton Sharing Contract).

Sebab bagi hasil di sektor tersebut terlalu statis. Selain itu dinilai tidak dinamis. Hal ini membuat investasi dan eksplorasi minyak baru di Indonesia masih minim.

"Kalau menurut saya, skema bagi hasil ini masih terlalu kaku apalagi ekonomi sedang down. Kalau lagi down, seharusnya kita berlakukan kebijakan counter cyclical. Jadi kita permudah investasinya, bukan malah diperketat. Jadi IPC ini harus fleksebel, jadi kita ubah angkanya," kata Rizal saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis (19/11/2015).

Ia menjelaskan, perubahan rasio PSC saat ini sangat penting untuk menggairahkan kegiatan eksplosari cadangangan minyak baru. Pasalnya, hal ini dapat produksi minyak (lifting) dapat terus meningkat.

"Kita harus memikirkan jangka panjang. Sekarang harga migas akan renda dalam waktu yang cukup lama, mungkin 3-5 tahun baru naik lagi. Jadi kita harus buat alternatif energi. Nah kita manfaatkan ini anjloknya harga minyak untuk menarik investor eksplorasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, alternatif kebijakan energi yang dimaksud adalah pihaknya akan mengubah proporsi PSC minyak milik pemerintah.

"Jadi nanti yang minyak 85 persen pemerintah, 15 persen ke investor. Gas juga gitu, 75 persen pemerintah, 35 persen investor. Ini berlaku kalau harga minyak lagi anjlok aja. Kalau baik ya dinaikkan lagi. Tapi angkanya masih dibahas tunggu saja nanti," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI