Suara.com - Bila selalu mentok saat berurusan dengan pinjaman bank, coba cek dulu riwayat kredit. Bank hanya mau mencairkan jika calon nasabah punya rekam jejak yang baik yang didapatkan lewat Bank Indonesia (BI) Checking.
BI checking atau informasi debitur individual (IDI) historis sendiri merupakan laporan yang dikeluarkan bank sentral. BI Checking menyimpan data identitas debitur, fasilitas penyediaan pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.
Isi informasinya tentang rekaman kredit nasabah ke bank atau lembaga nonbank. Semua riwayat kredit bagus atau buruk tercatat rapi. Siapapun bisa mengakses BI Checking.
Cara gampangnya mendatangi kantor BI terdekat seraya membawa kartu identitas. Nanti petugas BI akan memproses permintaan itu dan membantu menerangkan isinya. Data BI Checking pun bisa diakses secara online.
Bila pilih online, berikut ini tahapan dapatkan hasil BI Checking
1. Kunjungi www.bi.go.id. Masuk ke menu ‘Moneter’, lalu ke ‘Biro Informasi Kredit’.
2. Isi formulir online dengan data yang benar dan klik kirim form.
3. Tunggu email konfirmasi dari BI. Isinya akan memberitahu jika kamu tercatat dalam IDI Historis atau tidak.
4. Kalau terdaftar mesti ambil hardcopy-nya ke Gerai Info Bank Indonesia terdekat. Buat yang di Jakarta, bisa datang di jam kerja ke Komplek Perkantoran Bank Indonesia. Alamatnya di Jl. MH. Thamrin No.2. Jakarta Pusat. Buat yang di luar Jakarta, bisa cek alamat masing-masing di situs BI.
5. Mengambilnya mesti bawa print out email konfirmasi BI dan identitas diri.
6. Pengambilan hanya boleh dikuasakan kepada suami, orangtua, anak dengan melampirkan surat kuasa bermaterai plus salinan kartu keluarga (KK).
Makna skor kredit BI Checking
Bank Indonesia menerapkan sistem skor untuk menilai peringkat kredit seseorang dalam skala 1-5. Makin kecil nilai skoringnya berarti makin bagus. Pemohon tak bakal bisa mendapat pinjaman kredit selama skornya bukan angka 1.
Skor 1 itu berarti bagus karena masuk kategori lancar. Pembayaran tepat waktu tanpa tunggakan.
Skor 2 menandakan perhatian khusus. Maksudnya terdapat tunggakan pokok atau bunga sampai 90 hari.
Skor 3 bermakna kurang lancar di mana ada tunggakan pokok atau bunga kredit sampai maksimal 120 hari.
Skor 4 berarti diragukan lantaran tunggakan pokok atau bunga sudah berumur di atas 120 hari sampai 180 hari.
Skor 5 sudah diartikan kredit macet. Pasalnya, tunggakan atau bunga sudah melewati setahun atau 360 hari.
Perbaiki Skor kredit di BI Checking
Semua data yang tersaji di BI Checking bukan harga mati. Lebih-lebih kalau data tersebut tak sesuai fakta. Misalnya saja sudah melunasi semua cicilan tapi masuk skor 3. Praktis, kesalahan ini mesti diluruskan.
Tinggal lihat tagihan apa yang disebut bermasalah. Datangi lembaga keuangan tersebut untuk minta penjelasan. Biasanya pengaduan secara lisan dalam 2 hari kerja. Jika belum ada jawaban, ajukan pengaduan tertulis dan tunggu selama 20 hari. Bila belum direspons pula, jangan segan minta bantuan BI.
Satu lagi catatan, BI Checking bukanlah berisi daftar hitam mereka yang menunggak kredit. Bank sentral sama sekali tak mengeluarkan data-data nasabah yang masuk daftar hitam. Justru informasi itu digunakan pihak analisis kredit untuk memutuskan apakah si calon nasabah layak diluluskan pengajuan kreditnya.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Gimana Sih Cara Kerja Analis Kredit Bank dalam Menilai Permohonan Kredit Kita?
Aduh, Masuk Blacklist BI atau Enggak Ya? Kalau Iya, Gimana Keluarnya?
Kredit Macet Bukan Cuma Bikin Kamu di Blacklist, Tapi Bisa Pengaruhi Orang Se-Indonesia!
Published by Duitpintar.com |