Suara.com - Bank Indonesia kembali memutuskan tingkat suku bunga acuan dipertahankan di level 7,50 persen pada November 2015. Angka ini tidak mengalami perubahan sejak awal tahun 2015.
"Hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 November 2015, memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di 7,50 persen, Deposito facility 5,50 persen dan Lending Facility 8,0 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat menggelar konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Hal tersebut lantaran Bank Indonesia memprediksikan inflasi pada 2015 ini akan berada di bawah titik tengah 4,1 persen dan defisit transaksi lebih rendah dari semula, atau sekitar 2 persen.
Ia pun menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada akhir tahun 2015 akan berada dikisaran 4,7 persen sampai 5,1 persen.
"Jadi pertumbuhan ekonomi tahun 2016 ini akan mencapai dikisaran 4,7-5,1 persen," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Agus, kebijakan Giro wajib menimum wajib rupiah dari 8 persen akan diturunkan menjadi 7 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2015.
"Karena kondisi perekonomian yang semakin bagus, sehingga dibutuhkan kelonggaran kebijakan," tegasnya.