OJK Kelola Aset Keuangan Rp13.375 Triliun

Selasa, 17 November 2015 | 11:44 WIB
OJK Kelola Aset Keuangan Rp13.375 Triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengungkapkan hingga saat ini OJK telah mengelola aset keuangan mencapai Rp13.375 triliun. Aset-aset keuangan tersebut berasal dari industri keuangan bank dan non bank.

Melihat kondisi tersebut, ia menilai peran atau prinsip good governance memiliki peranan yang sangat penting untuk diterapkan di semua sektor industri atau perusahaan.

"Good Governance ini sangat penting diterapkan di lapisan industri dan perusahaan. Karena, kalau tidak diterapkan itu seperti badan tanpa nyawa. Jadi harus jadi budah sebenarnya ini (Good Governance)," kata Muliaman saat membuka acara 'Risk and Governance Summit 2015' di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Ia menjelaskan, aset keuangan yang dikelola OJK di sektor perbankan hingga Semester I 2015 mencapai Rp5.793 triliun atau sekitar 55 persen dari GDP. Sedangkan di pasar modal hingga Juli 2015, nilai kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia mencapai Rp4.522 triliun atau sekitar 43 persen dari GDP. Sedangkan aset untuk obligasi mencapia Rp1.657 triliun atau sekitar 16 persen dari GDP.

Selain itu untuk industri keuangan non bank, aset yang dikuasai oleh OJK dari perusahaan asuransi sebesar Rp777 triliun, aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp435 triliun dan aset dana pensiun Rp195 triliun.

Guna mendukung berjalannya good governance dan menjaga aset keuangan tersebut, OJK akan menjadi role model dalam penerapan good governance bagi industri keuangan di Indonesia. Untuk itu, penerapan good governance telah di intergrasikan dengan program budaya di OJK.

"Tahun ini juga ditetapkan sebagai tahun penguatan intergritas. OJK dengan program utamanya, memastikan berfungsinya unit Faud, revitalisasi whistleblowing system dan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI