Hasil Audit Petral Dilaporkan ke Presiden Pekan Ini

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 12 November 2015 | 16:54 WIB
Hasil Audit Petral Dilaporkan ke Presiden Pekan Ini
Menteri BUMN Rini Soemarno, bersama Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, pekan ini.

"Saya sedang menunggu Pak Sudirman Said (Menteri ESDM) yang saat ini sedang di Dubai. Setelah beliau kembali kami akan menghadap Presiden Jokowi," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Rini sebelumnya sudah mendapat laporan hasil audit forensik Petral langsung dari Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto. Menurutnya audit forensik ini mengungkap apa yang terjadi di anak perusahaan Pertamina itu.

Sambil menunggu waktu untuk melaporkan kepada Presiden, Menteri BUMN meminta Dirut Pertamina untuk mengambil langkah aksi korporasi yang akan dijalankan dalam mengantisipasi hal-hal yang dianggap merugikan, termasuk transaksi yang mencurigakan.

Terkait kemungkinan hasil audit forensik tersebut mengakibatkan harus berhubungan dengan penegak hukum, Rini menuturkan belum ke arah itu.

"Audit ini kan dilakukan perusahaan independen yang memang spesialis di forensik audit, yang mereka temukan tentunya bagaimana dari sisi "corporate action'-nya oleh Pertamina. Sedangkan dari "legal action" bisa bersama-sama dengan Menteri ESDM akan kami laporkan kepada Presiden," ujarnya.

Sebelumnya Dirut Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan audit dilaksanakan auditor independen KordaMentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yaitu kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan "wind-down process" berupa novasi kontrak, "settlement" utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Atas audit forensik tersebut Pertamina menemukan ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan BBM tersebut.

"Due dilligence' akan rampung akhir November 2015. Sedangkan 'wind-down process' berakhir Desember 2015," katanya.

Beberapa temuan auditor KordaMentha tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk, yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI