Suara.com - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan satu peta atau one map policy. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi tumpang tindih lahan terutama di pertanahan.
"Jadi sekarang ini sedang kita susun. Jadi semua peta yang dimiliki pemda atau instansi pemerintahan lahan akan disatukan. Jadi, dengan adanya one map policy akan lebih tertata. Jadi kalau ada tumpang tindih lahan akan segera bisa diketahui dan diselesaikan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sofyan Djalil saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (10/11/2015).
Ia menjelaskan nantinya dalam peta tersebut akan mencakup mengenai data perkebunan, kehutanan, pertanian hingga perkembangan jumlah penduduk.
"Jadi untuk awal kita buat peta 1:50 ribu dulu. Nanti kemudian peta kehutanan juga masuk di sana. Jadi kita tahu mana perusahaan yang sudah mendapat konsesi, gambut dimana saja, semua jadi kelihataan," katanya.
Selain itu, lanjut Sofyan, peta tersebut dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait pembangun proyek.
"Contoh, jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan kilang dan sebagainya. Jadi peta ini punya peranan yang sangat penting," katanya.