Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Selasa siang (11/10/2015) memusnahkan dua truk produk ilegal yang merupakan hasil penyitaan selama 2014 hingga 2015.
"Total yang dimusnahkan adalah 1.743 item obat dan makanan ilegal dalam 20.430 kemasan. Nilainya Rp821,5 juta," kata Kepala BPOM di Batam, Setia Murni usai pemusnaah secara simbolis di Kantor BPOM, Nongsa Batam.
Ia menjelaskan, untuk jenis obat yang dimusnahkan ada 41 item dengan 1.020 kemasan yang bernilai Rp22,5 juta. Kemudian obat tradisional 310 item berjumlah dua ribu kemasan dengan nilai ekonomi Rp49 juta.
"Untuk kosmetik 1.274 item dengan 11.757 kemasan bernilai Rp637 juta. Ada juga pangan yang berjumlah 118 item yag terdiri dari 5.653 kemasan. Nilai ekonominya Rp112,7 juta," kata dia.
Dari data tersebut, menurutnya, pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi kosmetik dan pangan impor.
"Produk yang dimusnahkan, sebagian besar merupakan obat, obat tradisional, kosmetik dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal di Batam dan Kepri," kata Murni.
Secara fisik kemasan produk ini aman dan indah. Tapi secara legalitas produk ini belum teregistrasi sehingga belum terjamin kandungannya.
"Ada juga yang menggunakan izin palsu. Kondisi di perbatasan memang dimanfaatkan oleh distributor, importir, dan produsen nakal untuk penjualan produk-produk ilegal," kata dia.
Sampel dari produk-produk tersebut secara simbolis dimusnahkan di Batam bersama perwakilan dari Polda Kepri, BP Batam, Balai Karantina, BNN Kepri, dinas kesehatan.
"Untuk yang lain kami kirim dengan pengawalan petugas ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan hari ini juga," kata Murni.
BPOM, kata dia, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk obat dan makanan yang banyak beredar di Batam agar tidak tertipu dengan produk ilegal tersebut.
"Masyarakat harus lebih jeli, jangan sampai menjadi korban perdaran produk membahayakan ini," kata dia. (Antara)
Dua Truk Makanan dan Obat Ilegal di Batam Dimusnahkan
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 10 November 2015 | 12:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!
16 Desember 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:48 WIB
Bisnis | 14:16 WIB
Bisnis | 13:32 WIB
Bisnis | 12:58 WIB
Bisnis | 12:48 WIB
Bisnis | 12:46 WIB
Bisnis | 12:45 WIB
Bisnis | 11:59 WIB