Suara.com - Minggu ini, pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid VII. Dalam paket tersebut, pemerintah akan lebih membahas dana desa. Hal tersebut dilakukan untuk bisa mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
“Iya memang yang paket kebijakan ini nanti (jilid VII) menyangkut soal dana desa. Tapi sebenarnya di paket-paket sebelumnya sudah ada, ini sebagai pelengkap dan poin penambah saja,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Namun, Bambang mengaku masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai skema penerapan dana desa yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi VII.
“Ya nantilah orang masih dibahas, nanti kalau sudah selesai baru dibicarakan,” katanya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan pemerintah menganggarkan anggaran tambahan untuk penyaluran dana desa sebesar Rp20,8 triliun untuk pembangunan di daerah. Sedangkan dalam APBN 2016 pemerintah menganggarkan Rp47 triliun. Dana ini bisa bertambah dari Penyertaan Modal Negara.
Hal ini diperuntukkan untuk menekan pelemahan perekonomian nasional akibat melemahnya perekonomian global.