Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggagalkan upaya ekspor 80 kontainer mineral dan batubara secara ilegal.
"Jadi memang baru-baru ini DJBC sudah berhasil menggagalkan ekspor ilegal minerba yang terdapat di 80 kontainer. Nah ini memang asalnya dari berbagai daerah, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa Timur, Maluku dan Sulawesi. Ini kami duga barang ini mau dikirim ke berbagai negara,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di kantornya, Senin (9/11/2015).
Produk-produk mineral dan batubara ilegal tersebut, katanya, akan dikirim ke Belanda, Taiwan, Korea, Hongkong, India, Singapura, dan Thailand.
Bambang mengungkapkan modus operandinya, pelaku memalsukan dokumen pada poin jumlah dan jenus barang.
“Jadi modusnya dengan pemalsuan dokumen pabean, jadi barang dan dokumen tidak sesuai keterangannya. Terus lagi, bijih cinnabar ini kalau dilihat belum ada izin pertambangannya, jadi ini kami duga sudah masuk dalam praktik penyelundupan barang dan penambangan ilegal,” katanya.
Delapan puluh kontainer tersebut berisi bijih besi, perak timah, bijih cinnabar (mercury), konsentrat seng, batu mulia, feldaspar, zinck powder, pasir ziroconium, seng paduan dalam bentuk ingot, bijih chromite, bijih tembaga, dan bijih logam tanag jarang (ceirum).