Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno mengapresiasi pemerintah dalam memberantas produk-produk impor ilegal yang masuk dalam pasar domestik, khususnya tekstil.
Pasalnya, kata Benny, tekstil impor ilegal yang masuk telah menutup pasar yang seharusnya diisi industri kecil dan menengah.
Menurut dia, meski pemerintah sudah membuat kebijakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, penanganan hukum terkait penyelundupan barang impor masih belum maksimal.
“Jadi, kami dari industri tekstil dan pertekstilan efeknya sudah terasa, pertumbuhan dalam negeri. Harusnya, pasar-pasar ini yang bisa menjadi peluang bagi industri kecil untuk masuk, tapi pasar ini malah dipenuhi oleh produk impor ilegal. Makanya, kita minta pemerintah untuk menjaga pasar ini dari serbuan produk ilegal. Kami juga mendukung dan mengapresiasi pemerintah yang saat ini masih terus memberantas produk ilegal di dalam negeri,” kata Benny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Senin (9/11/2015).
Ia mengungkapkan peredaran produk ilegal, khususnya tekstil, saat ini semakin meresahkan.
Ia menyontohkan kebutuhan domestik diperkirakan sebesar 100 persen, 60 persen kebutuhannya merupakan produk impor yang berasal dari luar. Lalu, 40 persen dari 60 persen tersebut merupakan produk impor ilegal.
“Kalau kita di asosiasi, kebutuhan domestik diibaratkan, 60 persen dari luar negeri, baik 40 persen dari 60 persen ilegal. Ini kan sangat memprihatinkan sekali. Kalau ini ditutup (impor ilegal), bisa memberikan pertumbuhan lapangan kerja, karena kalau pasar itu sulit. Jadi sebelum masuk ke pasar harus dijaga,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kepolisian akan berupaya membantu memberantas produk-produk ilegal.
“Jadi memang ini tugas kami. Jadi kami akan terus berusaha memberantas produk-produk ilegal ini. Baik itu di dalam proses penegakan, hukum dari penyidikan hingga pemberkasan. Tidak jarang ada perlawanan-perlawanan secara fisik, kita backup dalam pelaksanaan hukum ini. Pengamanan-pengamanan tidak hanya kepada petugas, tapi juga terhadap barang,” kata dia.