REI Sumsel Targetkan Bangun 2000 Rumah PNS Tahun Ini

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 November 2015 | 09:10 WIB
REI Sumsel Targetkan Bangun 2000 Rumah PNS Tahun Ini
Pembangunan Perumahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Real Estate Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menargetkan 2.000 rumah pegawai negeri sipil pada 2015 untuk mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan Harriadi Benggawan di Palembang, Senin (9/11/2015) mengatakan target itu cukup realistis karena terdapat potensi cukup besar di kelompok konsumen ini.

"Berdasarkan data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahanan terdapat 22 ribu orang PNS yang belum memiliki rumah, sehingga target di tahun ini sebesar 10 persen," kata dia.

Ia optimistis target ini tercapai hingga akhir tahun karena PNS mendapatkan bantuan dana uang muka dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahanan (Bapertarum) mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta, dari Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp4 juta sebagai uang tambahan fasilitas akad kredit.

Sementara ini Sumsel telah merealisasikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi PNS, TNI/Polri, dan kalangan swasta berpenghasilan tetap sebanyak 3.000 unit per Juni 2015, sedangkan kuota yang disedikan pemerintah sebanyak 15 ribu unit.

"Dengan kemudahan ini, harapannya PNS semakin antuasias apalagi diperkirakan harga rumah subsidi ini akan naik pada 2016 yakni dari Rp110 juta menjadi Rp116 juta," kata dia.

Untuk mendorong realisasi rumah subsidi bagi PNS ini, REI meminta pemerintah memerhatikan infrastruktur pendukung, seperti jalan, jaringan listrik dan air, karena sebagian besar pengembang membidik kawasan pinggiran Kota Palembang.

Beberapa tempat yang menjadi bidikan pengusaha properti ini yakni kawasan Borang, Gandus, dan Talang Kelapa, karena harga lahannya masih relatif terjangkau.

"Jika harga lahan didapatkan dengan harga murah maka pengembang dapat menjual rumah dengan harga murah juga sehingga tetap ada selisih (untung, red)," ujar dia.

Pemerintah mencanangkan program satu juta rumah pada 2015 bagi MBR, yakni PNS, TNI, Polri, karyawan swasta berpenghasilan maksimal Rp4 juta.

Untuk memaksimalkan program ini, pemerintah telah menggandeng kalangan pengembang dan perbankan sehingga hanya menerapkan bunga 5 persen selama 20 tahun dan uang muka 1 persen dari harga rumah yang berkisar Rp110 juta.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah mengeluarkan kebijakan berupa pembebasan biaya IMB untuk pembangunan rumah MBR, serta penyediaan jaringan air bersih dan listrik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI