4. Dilindungi oleh LPS
Di Indonesia, terdapat lembaga yang melindungi hak-hak pendeposito, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan. Namun syaratnya adalah bank yang melayani deposito harus tercatat sebagai anggotanya. Jika suatu waktu bank bangkrut, LPS menjamin dana hingga sebesar Rp2 Miliar dengan suku bunga maksimal 7,5%.
Resiko Deposito
Dengan berbagai keuntungannya, deposito juga memiliki resiko yang perlu diketahui sebelum anda mendepositkan dana. Beberapa kerugiannya antara lain return yang rendah, adanya inflasi, dan pemilik deposito tidak langsung terlibat dalam pengelolaan deposito.
1. Return yang Rendah
Telah disebutkan bahwa deposito merupakan investasi yang relatif aman, namun hal itu juga berdampak pada hasil investasi yang tidak terlalu tinggi dibandingkan investasi lainnya. Jika maksimum keuntungan deposito sebesar 7,5% pada tiap bulannya, untuk investasi lain (yang resikonya juga besar) mungkin bisa menghasilkan keuntungan jauh lebih besar dari 7,5%.
2. Tidak Sebanding dengan Inflasi
Nilai uang dari hari ke hari terus berkurang. Kita pasti pernah mengalami masa-masa harga bahan baku naik, kemudian dengan uang yang bernilai sama, nilainya hari ini lebih sedikit dapat membeli barang-barang dibanding dengan nilainya di masa lalu. Hal ini dinamakan dengan inflasi. Karena nilai uang yang berkurang inilah, maka bunga dari deposito pun sebenarnya sebagian digunakan untuk menutup nilai uang yang berkurang tersebut.
3. Pemilik Tidak Langsung Terlibat
Karena menitipkan dananya pada bank, pemilik tidak dapat mengelola dananya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pengelolaan dana seluruhnya diatur oleh bank dan keuntungan berlebih yang didapatkan bank pun menjadi keuntungan bank. Bagi Anda yang ingin lebih terlibat dalam investasi, kami menyarankan Anda untuk berinvestasi di produk sajam atau reksadana.