Suara.com - PT Timah Tbk (Persero) akan melakukan standarisasi peralatan tambang timah rakyat guna melegalkan aktivitas tambang darat dan laut yang dikelola masyarakat di daerah itu.
"Peralatan tambang timah rakyat ini harus memenuhi standar keselamatan kerja dan ramah lingkungan," kata Dirut PT Timah Tbk, Sukrisno usai rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II di Pangkalpinang, Sabtu (7/11/2015).
Selama ini, kata dia, aktivitas tambang rakyat khususnya yang beroperasi di laut masih dilakukan secara ilegal, karena peralatan tambang belum memenuhi standar.
"Kita menargetkan kegiatan standarisasi peralatan tambang rakyat ini selesai akhir Desember tahun ini dan diharapkan seluruh tambang rakyat beroperasi secara legal," ujarnya.
Menurut dia melegalkan tambang rakyat ini akan sangat penting, guna mengurangi kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Apabila standarisasi peralatan tambang ini telah selesai, maka PT Timah bersama pemerintah daerah akan mengkoordinir penambangan timah rakyat ini," ujarnya.
Ia berharap adanya upaya melegalkan tambang rakyat ini dapat menguntungkan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang menambang secara ilegal. Namun penertiban tetap dilakukan terutama masyarakat yang menambang di hutan konservasi, lindung dan produksi," ujarnya.
Kegiatan rapat Forum Pemimpin Mineral dan Batu Bara Indonesia II, dalam upaya pemerintah menata perizinan menuju konsolidasi industri pertambangan yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamuji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono.
Selain itu, dihadiri Dirut PT Timah (Persero) Tbk, Kapolda Kepulauan Babel Gatot Subiyaktoro, Gubernur Kepulauan Babel yang diwakili Asisten II Pemprov Kepulauan Babel dan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Kepulauan Babel di PT Timah (Persero) Tbk.
PT Timah Tbk Legalkan Aktivitas Tambang Timah Rakyat
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 07 November 2015 | 20:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan
14 November 2024 | 08:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:45 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB