Kontrak Proyek Infrastruktur 2016 Diteken Lebih Awal

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 07 November 2015 | 14:24 WIB
Kontrak Proyek Infrastruktur 2016 Diteken Lebih Awal
Ilustrasi: Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan mengatakan kontrak pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang dianggarkan di 2016 akan ditandatangani lebih cepat sehingga pelaksanaan proyek itu dapat dimulai di awal tahun.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani di Bogor, Sabtu, mengatakan pemerintah merencanakan dapat menuntaskan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016 pada 14 Desember 2015.

Sebelum pengesahan DIPA, menurut Askolani, empat kementerian teknis bidang infrastruktur sudah diminta Presiden Joko Widodo untuk memulai pra-lelang proyek infrastruktur.

"Jadi setelah pengesahan DIPA, pra-tender ini bisa dimulai kontraknya," ujarnya dalam diskusi dengan media di Bogor, Sabtu (7/11/20105).

Empat kementerian teknis yang ditugasi Presiden Jokowi untuk mempercepat pra-lelang adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR), Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM.

Kemen PU-PR selaku kementerian yang membawahkan proyek infrastruktur pemerintah terbanyak memperoleh anggaran terbesar yang berjumlah Rp104,08 triliun.

Setelah persetujuan UU APBN 2016 akhir Oktober lalu, saat ini, menurut Askolani pihaknya masih menunggu rincian belanja dan alokasi program dari K/L yang telah disetujui komisi di parlemen.

Selanjutnya, pemerintah akan mengadakan rapat tiga pihak antara Kemenkeu, Bappenas, dan K/L lainnya untuk mencocokan program K/L sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah dan pagu anggaran, untuk kemudian disusun menjadi substasni Perpres APBN 2016.

Askolani meyakini dengan percepatan kontrak proyek infrastruktur, kontribusi APBN terhadap perekonomian akan semakin meningkat. Setidaknya, sejumlah kendala yang memicu perlambatan ekonomi di 2015, kata Askolani, tidak terulang lagi pada 2016.

"Kami ingin 'adress' agar DIPA tidak terlambat lagi, begitu juga dengan tender barang dan jasa, serta penunjukkan pejabat pengadaan barang dan jasa agar tidak terlambat lagi," kata dia.

Belanja untuk program infrastruktur menjadi andalan pemerintah untuk memperbaiki laju pertumbuhan ekonomi. Secara keseluruhan, belanja infrastruktur pemerintah pada 2016 mencapai Rp313,5 triliun atau setara 14,9 persen dari total belanja negara APBN 2016 sebesar Rp2.095 triliun.

Dengan pagu yang cukup besar untuk belanja infrastruktur, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah membidik ekonomi dapat tumbuh hingga 5,3 persen pada 2016. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI