Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL

Jum'at, 06 November 2015 | 15:59 WIB
Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL
Listrik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera menyelesaikan menyelesaikan draft revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pasalnya, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, maka pembangunan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt tidak dapat terealisasikan.

Selain itu, dengan selesainya draft revisi RUPTL tersebut, pembangunan pembangkit-pembangkit listrik yang sudah direncanakan dapat segera dimulai. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul mengaku sudah mendesak PLN untuk merampungkan draft revisi tersebut, namun hingga kini darft tersebut belum sampai ke tangan pemerintah.

"Kita sudah dikejar-kejar Pak Menteri, 'ayo segera itu RUPTL diselesaikan', supaya ada acuan ke depan bagaimana pembangkit-pembangkit itu dibangun," kata Alihudin, saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015).

Ia juga menjelaskan, jika draft tersebut sudah selesai dikerjakan oleh PLN, dapat membuat invetor-investor yang sudah menanamkan modalnya dalam proyek pembangkit listrik di Indonesia jadi memiliki kepastian dan kemungkinan dapat terus menarik investor.

Ia menjelaskan, selama ini, pemerintah masih mengandalkan RPTUL yang lama, sehingga banyak investor yang enggan untuk menanamkan modalnya dalam pryek pembangkit listrik.

“Makanya kita minta PLN segera menyelesaikan, agar investor punya kepastian dan banyak yang masuk. Jadi kita masih gunakan RPTU yang lama, PLN belum menyerahkan, makanya kita minta PLN untuk segera menyelesaikan ini,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait juga menjadi terkendala. Pasalnya untuk membangun pembangkit listrik dibutuhkan izin rencana tata ruang wilayah RT/RW. Sementara untuk mempersiapkan RT/RW tersebut juga dibutuhkan RUTPL.

"Sampai sekarang ini kita belum mendapatkan RUPTL yang baru. Kita tidak tahu apa dinamika yang terjadi di dalam, tapi kami menunggu dan mendorong supaya RUPTL-nya itu jalan,” ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI