Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan ada politisi yang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan Kontrak Karya.
“Iya ada orang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport, saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu orangnya,” kata Sudirman saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015).
Namun, Sudirman enggan mengungkap siapa politisi yang dimaksud tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Joko Widodo. Ketika mendengar kabar tersebut, menurut Sudirman, Presiden Joko Widodo marah besar dengan tindakan politisi tersebut.
Ia menjelaskan, politisi tersebut melakukan hal ini untuk membantu PT Freeport Indonesia agar dapat memperpanjang kontraknya dnegan cepat, mengingat masa kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
“Iya saya sudah laporkan ke pak Jokowi. Dan ketika mendengar ini dia langsung marah besar namanya dijual seperti itu. Makanya saya lapor biar bisa di tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam dialog khusus di sebuah televisi nasional, Sudirman Said mengatakan bahwa ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Namun, dalam dialog tersebut, Sudirman enggan menyebut nama politisi yang dimaksud. Sebaliknya, mengatakan bahwa politisi itu beerkata akan membantu perpanjangan kontrak.
Sekedar informasi, perpanjangan kontrak PT Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pasca pengajuan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam revisi tersebut, dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berkahir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.