Suara.com - PT Freeport Indonesia menolak bicara dan menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang adanya intervensi politik dalam pembicaraaan perpanjangan Kontrak Karya (KK) Freeport di Indonesia pascatahun 2021.
"Maaf saya benar-benar tidak tahu soal itu. Informasi itu bukanlah dari kami," kata Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi suara.com, Kamis (5/11/2015).
Dalam dialog khusus di stasiun televisi swasta Kompas TV pada Selasa petang (3/11/2015), Sudirman mengatakan mengatakan dalam pertemuan antara dirinya bersama Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia James R. Moffett pada Juli 2015 mengungkapkan ada politikus berpengaruh di Indonesia yang bersedia menjamin mulusnya proses pelanjutan kontrak perusahaan tersebut. Bahkan (Moffet) diberi satu teguran mengapa mesti keliling-keliling ke banyak pihak yang belum tentu relevan dengan keputusan. Moffet diminta cukup Presiden Jokowi serta Menteri ESDM.
Sudirman juga menjelaskan, dalam pertemuannya dengan pihak PT Freeport pada November 2014, perusahaan pernah dihubungi beberapa tokoh politik yang berpengaruh untuk menyelesaikan proses kontrak PT Freeport. Bahkan para tokoh tersebut seolah menjual nama presiden, seolah-olah presiden meminta saham kosong. Ia melanjutkan oknum politikus tersebut meminta saham kosong dan proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Timika dengan menjanjikan kelancaran proses perpanjangan kontrak PT Freeport.
Kontrak Karya Freeport untuk pertambangan mineral di Timika, Papua, memang akan habis pada tahun 2021 sesuai perjanjian KK tahun 1991 antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia. Hingga kini, pemerintah belum memutuskan perpanjangan KK karena Presiden Jokowi telah memutuskan pembicaraan perpanjangan KK Freeport baru akan dilakukan tahun 2019 mendatang.