Suara.com - Investor asal Prancis akan memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 Megawatt (Mw) di kawasan Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Concercium PT Aceh Hydro Power, Stephan di Meulaboh, Kamis (5/11/2015), mengatakan pihaknya berencana berinvestasi senilai 50 juta dolar Amerika Serikat untuk pembangunan PLTA tersebut guna membantu kecukupan energi di Aceh.
"Projek ini memang kita sudah kerja sama dengan PT PLN dan anak perusahaan PLN. Jadi bukan semata investor asing. Keseriusan pasti untuk pembangunan tentunya adalah hasil dari keadaan struktur geologi lokasi yang masih dilakukan study," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai seminar Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang diinisiasi oleh Badan Lingkungan Hidup Kebupaten (BLHK) dan Kebersihan di aula Kantor Bappeda setempat.
Kata dia, rencana investasi akan dibangun PLTA dengan kapasitas 59 Mw, telah dilakukan penjajakan kerjasama sejak 2011, namun masih banyak prosedur yang harus dilewati termasuk dalam penuntasan perizinan Amdal untuk diketahui masyarakat dampak positif dan negatif dari pembangunan itu.
Dia mengatakan, pemanfaatan sumber energi terbaharukan dan ramah lingkungan ini untuk membantu daerah menjadi atraktif dalam pencukupan energi kepada pelaku usaha dan calon investor yang akan menanamkan modal usaha.
"Target perusahaan mau secapatnya, tapi birokrasi yang harus kita lewatikan banyak, mulai dari pemerintah pusat, daerah mendukung pasti akan terlaksana secepatnya," sebutnya.
Sementara itu Kepala BLHK Aceh Barat Teuku Fuadi menambahkan, pemda sudah memproses semua kebutuhan investor tersebut sejak 2013 dalam penyusunan andal, diloksi pembangunan masih ditemukan beberapa kendala Krueng Meulaboh dari aliran sungai Meureubo yang bersambung dengan Sungai Beutong Ateuh, Nagan Raya.
"Hari ini sidang terakhir kita undang semua masyarakat yang terlibat sekitar Sikundo, unsur tenaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal ini," sebutnya.
Didampingi Asisten II Setdakab Aceh Barat Syahril dia menambahkan, setelah semua proses andal tersebut selesai dan dapat diterima masyarakat, barulah dibawa kepemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Salah satu poin yang sangat dibutuhkan sebelum dikeluarkan izin rekomendasi kepala daerah adalah, karena lokasi pembangunan masuk dalam hutan lindung seluas 54,3 hektare, lahan itu diharapkan dapat dikeluarkan sebagai kawasan Izin Pinjam Pakai Hutan (IPPH).
"Ada sekitar 54,3 hektare yang masuk dalam kawasan hutan lindung yang diusulkan jadi IPPH pada Kementrian. Karena ini adalah dokumen sangat penting sebab kegiatan mereka di PLTA nanti apakah 2016 atau 2017 dimulai kita belum tahu," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh masyarakat dari sejumlah gampong (desa) yang terlibat terutama adalah yang tinggal dengan kawasan pembangunan PLTU, seperti Jambak, Cangai, Pulo Tengoh, Mukim, Camat, unsur tetnaga ahli SKPK, sekaligus tim penyusun membuat semacam seminar untuk mendapat solusi andal pembangunan PLTA di Aceh Barat. (Antara)
Prancis Segera Bangun PLTA 59 MW di Aceh
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 November 2015 | 16:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kembali Gandeng KlikFilm, Festival Sinema Prancis 2024 Digelar Lagi
20 November 2024 | 20:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:49 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:33 WIB
Bisnis | 17:22 WIB
Bisnis | 17:19 WIB
Bisnis | 17:09 WIB
Bisnis | 15:43 WIB
Bisnis | 15:37 WIB