Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan.
"Harus dicek dulu antara data dari BNP2K dan data di PLN, dicocokkan dengan identitas pelanggan PLN supaya jangan sampai orang yang harusnya dapat subsidi, malah tidak dapat," kata Jarman usai berdiskusi terkait ketenagalistrikan di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Ia menjelaskan, sebanyak sekitar 23 juta pelanggan PLN tersbut, bisa saja bertambah ataupun bisa berkurang, karena ada penduduk yang masuk data di BNP2K tapi tidak masuk sebagai identitas pengguna PLN karena dia kontrak rumah, alias tidak punya rumah sendiri.
"Saya targetkan proses pendataan bisa selesai sekitar empat bulan lagi, atau pada tengah tahun mendatang," kata Jarman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Perusahaan Listrik Negara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengecekan data pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/11) petang mengatakan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
"Dalam rangka meyakinkan kebijakan subsidi tetap sasaran diminta melakukan rekonsiliasi data penyisiran data. Antara data pelanggan PLN dengan data TNP2K karena harus nyambung antara penduduk miskin dengan data pelanggan," kata Sudirman.
Menteri ESDM menjelaskan salah satu data yang berbeda antara lain mengenai angka pelanggan 450 VA dengan data warga miskin yang mencapai 15 juta orang.
"Mengenai data yang tidak tepat,contohnya begini kan ada pelanggan 45 juta jumlahnya yang pasang 900Va dan 450 VA. Yang 450 kira-kira jumlahnya 22 juta. Sementara penduduk termiskin hanya 15 juta. Memang ada hal yang mesti direkonsiliasi. Oleh karena itu presiden minta yakinkan dulu datanya akurat baru pikirkan kebijakannya," katanya.
Hal lain yang dibicarakan dalam rapat tersebut mengenai tidak adanya kenaikan tarif dasar listrik dalam enam bulan mendatang.
"Tidak akan ada kenaikan listrik dalam waktu dekat, karena semua masih di kaji. Dan sudah jelas pemasang 450 VA tidak akan ada perubahan. Jadi tidak perlu dilakukan spekulasi yang 450 VA ke bawah tetapi harga semula, kemudian lain sedang di kaji dengan cara melihat tadi datanya supya datanya lebih akurat," tegasnya. (Antara)
Pemerintah Tunggu Data Kemiskisnan Untuk Cabut Subsidi Listrik
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 November 2015 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
21 November 2024 | 14:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:07 WIB
Bisnis | 19:02 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 18:40 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:34 WIB
Bisnis | 18:04 WIB