PLN Lega Pencabutan Subsidi Listrik 1 Januari 2016 Ditunda

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 November 2015 | 14:05 WIB
PLN Lega Pencabutan Subsidi Listrik 1 Januari 2016 Ditunda
Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengadakan razia sambungan listrik di kawasan Johar Baru, Jakpus. (25/3). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku lega dengan keputusan pemerintah menunda pencabutan subsidi listrik mulai 1 Januari 2016. Sebab dengan sisa waktu kurang dari 2 bulan, PLN harus mengeluarkan tenaga ekstra verifikasi data pelanggan layak subsidi.

Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN mengatakan keputusan penundaan pemerintah bukan karena tidak yakin dengan proses verifikasi data pelanggan mampu dan tak mampu. Melainkan pemerintah tak ingin menambah beban masyarakat disaat kondisi ekonomi tengah sulit. “Makanya diputuskan ditunda dengan verifikasi data pelanggan diperpanjang,” kata Benny saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2015).

Benny mengakui proses verifikasi data pelanggan PLN secara nasional sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Jumlah data rumah tangga yang harus diverifikasi mencapai 24,7 juta rumah tangga, sesuai jumlah yang tertera dalam APBN 2016. “Kami ngikut aja data yang diserahkan pemerintah karena memang pemerintah yang menanggung subsidinya,” ujar Benny.

Proses verifikasi data rumah tangga subsisi pelanggan PLN semula ditargetkan rampung 31 Desember 2015. Dengan penundaan ini, Benny mengaku lega karena tenggat waktu verifikasi diperpanjang. Namun ia membantah PLN memang tidak mampu menyelesaikan target akhir tahun ini. “Bukan tidak mampu, tapi lebih kepada jumlah petugas yang harus kami berdayakan akan jauh lebih besar jika tetap diharuskan selesai akhir tahun ini” jelas Benny.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya ragu untuk menaikkan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada rumah tangga golongan 450 - 900 VA. Padahal, kebijakan tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Dalam rapat kabinet terbatas hari ini, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt.  Sumber keraguan Jokowi menyangkut data rumah tangga masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016, masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari tahun 2015 sebanyak 44 juta rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI