Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mestikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sempat menjadi perdebatan dala sidang paripurna kemarin, tetap menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Namun, yang berbeda adalah sistem pencairannya. Dimana, pencairan PMN tersebut barus bisa dilakukan pada APBN-Perubahan (APBN-P) 2016.
"Yang PMN, initinya PMN BUMN tetap menjadi bagian dalam APBN 2016. Nah, cuma pembahasan pencairannya dilakukan pemerintah saat APBN-P. Jadi, sebelum di cairkan, BUMN terlebih dahulu berdiskusi dengan komisi-komisi terkait terutama komisi VI dan Komisi XI," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Bambang juga menampik jika BUMN tidak akan mendapatkan PMN tersebut. Pasalnya, PMN ini sudah masuk dalam Undang-undang dan hanya cara pencairannya saja yang berbeda.
"Bukan gagal, kan tercantum dalam Undang-undang, cuma pencairannya harus melalui DPR itu saja," tegasnya.
Bambang memperkirakan, pembahasan PMN ini akan dilakukan pada triwulan I 2016.
"APBN-Pnya paling pembahasannyan triwulan I. Karena, biasanya juga PMN digunakan pada Semester II biasanya, jadi nggak masalah," ungkapnya.
Menkeu Tegaskan PMN BUMN Tetap Jadi Bagian APBN 2016
Selasa, 03 November 2015 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
15 November 2024 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:40 WIB
Bisnis | 19:16 WIB
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:57 WIB
Bisnis | 15:46 WIB
Bisnis | 15:37 WIB
Bisnis | 15:32 WIB
Bisnis | 15:29 WIB