Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meberikan kemudahan bagi para nelayan dan pengusaha nelayan untuk mendapatkan kredit bagi usahanya.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu menjalankan program pemerintah yakni program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) di sektor kelautan, perikanan dan kemaritiman.
"Ya kita menyedian fasilitas untuk para nelayan dan pengusaha nelayan untuk memperoleh fasilitas kredit guna memperbesar usahnya tersebut," kata Direktur BRI Muhammad Irfan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Meski demikian, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi oleh debitur.
"Ada syaratnya, yang pasti kredit ini bukan untuk modal usaha, tapi sebagai tambahan modal usaha. Jadi usahanya harus jalan dulu, baru mengajukan kredut ini," katanya.
Selain itu, nasabah yang mengajukan kredit ini tidak bolej masuk dalam daftar hitam atau pembayaran cicilannya sering nunggak.
"Jadi kalau bisa dibilang nggak boleh masuk dalam daftar hitam, yang sering nunggak bayarnya itu nggak bisa," ungkapnya.
Syarat yang ketiga adalah jenis usaha tersebut sudah tergolong bankabble atai belum ini juga harus di perhatikan.
"Kalau belum masuk dalam bankable bisa lewat cara lain, bisa KUR, atau skim kan caranya banyak," tegasnya
Inilah Syarat Kemudahan Kredit Nelayan Dari BRI
Selasa, 03 November 2015 | 16:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Temukan Rekomendasi Salon hingga Restoran Terdekat dengan Sabrina BRI
23 November 2024 | 14:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:18 WIB
Bisnis | 15:09 WIB
Bisnis | 14:55 WIB
Bisnis | 14:09 WIB
Bisnis | 11:46 WIB