Skandal Bank Maluku Terus Diselidiki DPRD

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 03 November 2015 | 15:15 WIB
Skandal Bank Maluku Terus Diselidiki DPRD
Bank Maluku [Dokumen resmi bankmaluku.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD Maluku telah menetapkan sejumlah agenda kerja panitia khusus (Pansus) PT Bank Maluku yang harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dan efektif berjalan usai pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2015.

"Agenda kerja pansus memang sudah lama ditetapkan namun belum sempat direalisasi karena masih ada agenda lain yang perlu diselesaikan sebelum berakhir tahun anggaran 2015," kata Ketua Pansus PT. BM, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa (3/11/2015).

Sejumlah langkah yang akan ditempuh pansus diantaranya melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku serta mengundang pihak direksi PT Bank Maluku. Pansus juga telah merencakanan pertemuan dengan pihak Bareskrim Mabes Polri dan mengunjungi gedung baru di Surabaya, Jawa Timur, milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.

Langkah ini akan ditempuh pansus guna menelusuri skandal pembelian kantor cabang Bank Mauluku di Surabaya yang diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga mencapai Rp54 miliar, serta kasus repo saham PT. AAA yang merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah.

"Pansus tetap akan menjalankan agenda yang sudah ditetapkan, tetapi maksimalnya mulai direalisasi setelah legislatif melakukan pembahasan anggaran belanjda daerah perbuahan 2015 yang telah disampaikan pemerintah daerah," katanya.

Tujuan pembentukan pansus sendiri bukan untuk mengeluarkan rekomendasi hukum, baik menyangkut kasus repo saham PT. BM maupun pembelian kantor cabang di Surabaya.

Menurut Ewdwin, untuk kasus repo saham telah ditangani Bareskrim Mabes Polri dan dugaan mark up pembelian kantor cabang di Surabaya sementara dilidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Makanya kerja pansus ini bukan menargetken penerbitan rekomendasi hukum, namun sasaran utamanya adalah perbaikan kinerja agar BUMD itu lebih sehat dan berkontribusi bagi pendapatan daerah," tandasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI