PT Waskita Garap Proyek LRT di Sumatera Selatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 02 November 2015 | 20:19 WIB
PT Waskita Garap Proyek LRT di Sumatera Selatan
Kereta cepat jepang. (onewayjapan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk PT Waskita Karya (Persero) untuk membangun proyek pembangunan prasarana kereta cepat (light rapid transit/LRT). Waskita Karya menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek LRT pada awal tahun 2016.

Antonius Yulianto Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya mengakui pihaknya memang mendapat penugasan untuk mengerjakan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Palembang , Sumatera Selatan. Rutenya dari Bandar Udara International Sultan Mahmud Badarudin II - Masjid Agung Palembang - Jakabaring Sport City. "Pekerjaannya meliputi  pembangunan jalur, termasuk konstruksi jalur layang , stasiun dan fasilitas operasi.  "Saat ini Waskita sedang menyusun dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya untuk disampaikan kepada Menteri Perhubungan paling lama 3 bulan untuk mendapat persetujuan. Menteri perhubungan akan memberikan persetujuan paling lambat 30 hari sejak diterimanya dokumen teknis dan dokumen anggara secara lengkap," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Senin (2/11/2015).

.Antonius menegaskan proyek ini digarap Waskita sendirian dan tidak melibatkan konsorsium dengan BUMN lain maupun pihak swasta. Waskita berusaha menggunakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam proyek ini semakmsimal mungkin. Namun ia belum bisa memastikan kereta yang akan digunakan berasal dari impor atau hasil produksi PT Inka, BUMN produsen kereta api dalam negeri. "Proyek ini kami selesaikan paling lama juni 2018 sebelum dilangsungkan acara ASEAN Games. Groundbreaking kami targetkan bisa dimulai awal tahun depan.," imbuh Antonius.

Kepada sejumlah wartawan, M Choliq, Direktur Utama PT Waskita Karya menyatakan  jalur LRT yang akan digarap Waskita Karya sepanjang 26 km. Nilai proyeknya pun mencapai Rp7 triliun.  Pembiayaan proyek dilakukan dengan menggunakan dana internal terlebih dahulu, barulah pemerintah membayarkan biaya pembangunan LRT dalam dua tahap, yaitu tahun 2017 dan 2018 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Dikutip dari situs Setkab, Senin 2 November 2015, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rapid Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI