Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani kontrak pembangunan 39 kapal perintis dengan 16 perusahaan galangan kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Malahit dalam penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Senin (2/11/2015), mengatakan nilai kontrak tersebut sebesar Rp1,4 triliun.
Bobby merinci 39 kapal perintis, terdiri satu unit kapal perintis tipe 2.000 GT, 20 unit kapal perintis tipe 1.200 GT, empat unit kapal tipe 750 DWT dan 14 unit kapal rese.
Dia menjelaskan pembangunan 39 kapal perintis merupakan bagian dari pembangunan 100 kapal perintis dalam kurun waktu 2015 sampai 2017 yang terdiri dari kapal 500 DWT sebanyak dua unit, kapal tipe 200 DWT sebanyak dua unit, tipe 2.000 GT 25 unit, tipe 1.200 DWT 20 unit, tipe 750 DWT 11 unit, tipe semikontainer 100 TEUs 15 unit, kapal rede 20 unit dan kapal ternak sebanyak lima unit.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sebanyak 32 unit kapal, masing-masing terdiri dari 24 unit kapal tipe 2.000 GT, enam unit kapal tipe 750 DWT dan dua unit kapal tipe 500 DWT sudah dilaksanakan kontrak dan saat ini tahap pembangunan.
"Penandatanganan kontrak kapal pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya dari serangkaian pengadaan kapal perintis," katanya," katanya.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2015 dan 23 Oktober 2015 juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak yang merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengadaan 100 unit kapal perintis.
"Pengadaan kapal perintis ini disamping bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pengembangan ekonomi daerah di terpencil dan terluar," katanya. (Antara)
Kemenhub Teken Pembangunan 39 Kapal Senilai Rp1,4 Triliun
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 02 November 2015 | 18:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
18 November 2024 | 16:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI