Investasi di Sumut Hingga Kuartal III 2015 Capai Rp14,84 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 02 November 2015 | 15:07 WIB
Investasi di Sumut Hingga Kuartal III 2015 Capai Rp14,84 Triliun
Layanan Izin Investasi 3 Jam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Realisasi investasi Sumatera Utara hingga triwulan III atau September 2015 mencapai Rp14,847 triliun dari target 2015 yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat sebesar Rp14,9 triliun.

"Dari realisasi investasi itu, PMA (penanaman modal asing) mendominasi atau senilai Rp11,749 triliun disusul PMDN (penanaman modal dalam negeri) sejumlah Rp3,098 triliun," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut Purnama Dewi di Medan, Senin (2/11/2015).

Dengan pencapaian sebesar Rp14,847 triliun hingga triwulan III, maka BPMP optimistis bisa meraih dan bahkan melebihi target investasi 2015 yang ditetapkan Pusat yakni Rp14,9 triliun.

BPMP, kata dia, semakin optimistis mencapai dan melampaui target karena selain sudah ada investasi baru yang belum masuk dalam laporan triwulan III, juga cukup banyak penanaman modal di triwulan IV.

Dia mengakui, pada triwulan III, total investasi di Sumut lebih kecil dari angka di triwulan I dan II yang masing-masing sudah mencapai Rp4,756 triliun dan Rp6,155 triliun.

"Soal besaran investasi di triwulan apa , tidak ada masalah. Yang penting totalnya," katanya.

Purnama menyebutkan, di PMA, investasi terbesar pada sektor industri kimia atau Rp4,865 triliun, listrik, gas dan air Rp2,426 triliun dan transportasi, gudang dan komunikasi Rp1,825 triliun serta industri makanan Rp1,211 triliun.

Adapun PMDN juga terbesar di sektor tersebut seperti industri kimia Rp1,568 triliun dan listrik, gas dan air Rp562,619 miliar.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba menyebutkan, Pemprov Sumut memang harus memanfaatkan peluang tingginya minat investasi ke Indonesia.

Apalagi, katanya, Presiden Joko Widodo terus menggulirkan paket deregulasi tentang kemudahan berinvestasi.

Untuk implementasi deregulasi itu di daerah, kata dia, gubernur, bupati/wali kota di Sumut harus segera juga melakukan kebijakan yang mendukung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI