Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mematork target penerimaan pajak sevesar Rp1.350 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pribadi Pramudito, memastikan pengampunan pajak atau tax amnesty akan mulai berlaku pada 2016 mendatang.
"Diperkirakan penerapannya nanti awal 2016. Ini langkah yang baik ya untuk mencapai target penerimaan pajak kita," kata Sigit saat ditemui di gedung DPR, Jumat (30/10/2015).
Sigit mengklaim, dengan adanya penerapan tax amnesty tersebut, dana yang akan masuk ke Indonesia sebesar Rp2 ribu triliun dengan penerimaan pajak sebesar Rp60 triliun.
"Dana yang masuk diperkirakan Rp2 ribu triliun. Dengan tarif 3 persen, kita bisa mendapatkan Rp60 triliun. Dana yang paling besar mungki dari Singapura," tegasnya.
Capai Target Penerimaan Pajak, Tax Amnesty Mulai Berlaku 2016
Jum'at, 30 Oktober 2015 | 19:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Naik 12 Persen, Apakah Tagihan Listrik Kena Pajak?
18 Desember 2024 | 20:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:08 WIB
Bisnis | 22:03 WIB
Bisnis | 22:03 WIB
Bisnis | 22:03 WIB
Bisnis | 19:05 WIB
Bisnis | 18:24 WIB