Suara.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero melakukan stabilisasi harga gula kristal putih (GKP) dengan membuka pasar murah dan menjual produk tersebut seharga Rp11.500 per kilogram di Jakarta.
Harga tersebut, berada di bawah harga pasar yang saat ini rata-rata nasional sebesar Rp12.789,17 per kilogram. "PPI sebagai representasi pemerintah untuk stabilkan harga gula dan juga pemegang stok gula nasional untuk GKP. Dalam penugasan, kami membeli dengan Harga Patokan Petani (HPP) Rp8.900 per kilogram, dan kami jual Rp11.500 per kilogram," kata Direktur Utama PPI, Dayu Padmara Rengganis, saat membuka pasar murah gula kristal putih, Jumat (30/10/2015).
Dayu mengatakan, khusus untuk wilayah Jakarta, pihaknya membuka sebanyak lima lokasi pasar murah salah satunya di depan Toko Merah Kota Tua. Selain itu, daerah Tambora Jakarta Barat, Tanah Pasir Jakarta Utara, Angke Tambora, dan Kemayoran Jakarta Pusat.
Dayu menambahkan, sejauh ini penyediaan gula kristal putih tersebut berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3, PTPN 7, PTPN 10, PTPN 11 dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara perusahaan negara untuk efisiensi.
"Sampai saat ini, gula yang sudah terserap sebanyak 30.500 ton, dan nantinya akan ada tambahan 11.000 ton dari PT RNI. Untuk tahun 2015, hingga Desember, PPI diperkirakan akan mampu menyerap sebanyak 140 ribu ton," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berencana untuk membuka kerja sama dengan BUMN lainnya untuk penjualan gula tersebut. Pasar murah tersebut akan terus dilakukan sampai harga gula di tingkat masyarakat berada pada kondisi stabil dan wajar pada level Rp11.500 per kilogram.
"Pasar murah ini untuk seluruh wilayah Indonesia, kami memiliki 33 cabang. Namun untuk wilayah Indonesia timur, masih terkendala di transportasi dan memerlukan waktu tambahan, namun diharapkan minggu depan sudah bisa berjalan," ucapnya, berharap.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus mengatakan bahwa kerja sama lain yang akan dilaksanakan adalah dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan juga PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk lebih memberikan kemudahan akses untuk masyarakat.
"Mungkin dalam waktu dua minggu lagi, masyarakat akan mulai bisa membeli gula di PT Pos Indonesia. Nantinya juga hadir di stasiun kereta api, jadi pasar murah ini adalah pasar murah yang buka setiap hari," tuturnya.
Charles mengatakan, kerja sama dengan PT Pos Indonesia tersebut nantinya bukan hanya berbentuk penjualan di gerai saja, akan tetapi juga memanfaatkan jaringan logistik untuk mengefisiensi sistem distribusi.
Selain itu, skema penjualan gula yang dilakukan oleh PT PPI tersebut merupakan murni bisnis komersial dan tidak ada subsidi dari pemerintah khususnya dalam menstabilkan harga gula kristal putih.
"Ini sinergi BUMN bisa menurunkan harga tanpa subsidi, tidak perlu ada PSO dari pemerintah akan tetapi PT PPI tetap untung. Sesungguhnya komoditasnya bisa saja di luar gula," tuturnya.
Saat ini, gula kristal putih yang dijual oleh PT PPI sebesar Rp11.500 per kilogram khusus untuk wilayah Jawa, sementara untuk wilayah luar Jawa sebesar Rp12.000 per kilogram. Sementara berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gula rata-rata nasional sebesar Rp12.789,17 per kilogram.
PT PPI telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk tahun 2016, dan diharapkan mampu menstabilkan harga serta sebagai pemegang stok nasional untuk gula kristal putih. PPI menyatakan siap apabila pemerintah meminta untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok lainnya. (ANTARA)
PT PPI Stabilkan Harga Gula Kristal Putih
Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2015 | 13:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
24 Oktober 2024 | 09:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:17 WIB
Bisnis | 09:36 WIB
Bisnis | 09:25 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:22 WIB
Bisnis | 06:00 WIB
Bisnis | 05:48 WIB
Bisnis | 20:44 WIB