Pengesahan RAPBN 2016 Tinggal Tunggu Kesepakatan Menkeu dan DPR

Rabu, 28 Oktober 2015 | 15:11 WIB
Pengesahan RAPBN 2016 Tinggal Tunggu Kesepakatan Menkeu dan DPR
Presiden Joko Widodo pidato tentang RUU APBN 2016 dan nota keuangan di DPR [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan hingga saat ini pembahasan dan sluruh proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 antara pemerintah dan panitia kerja (Panja) sudah selesai.

Ia menegaskan, pengesahan RAPBN 2015 hanya tinggak menunggu kesepakatan Menteri Keuangan dengan Badan Anggaran DPR dana dua hari besok. "Sudah selesai semua. Tinggal tunggu rapat kerja. Kan besok nih mau rapat dengan banggar. Nah disitu nanti kelihatan kesimpulannya bagaimana. Kan deadlinenya 30 Oktober kan, jadi kita lihat saja nanti," kata Askolani saat dihubungi suara.com, Rabu (28/10/2015).

Seperti diketahui, pengesahan RAPBN 2016 seharusnya sudah disahkan pada 22 Oktober 2015. Tetapi jadwal pengesahan RAPBN tersebut terpaksa harus molor hingga 30 Oktober 2015. Hal tersebut lantaran, lamanya penyelesaian pembahasan anggaran kementerian dan lembaga di komisi-komisi yang bersangkutan.

"Ya molor kan karena pembahasannya memang lama. Karena kan ada perbedaan pendapat. Mislanya pemerintah maunya begini, tapi DPR maunya begitu. Terus rapay Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAL) Kementerian keuangan kan baru dilakukan 23 Oktober, makanya lama. Tapi masih ada waktu kok," ungkap Askolani.

Ia juga memastikan, meski pengesahan RAPBN 2016 ini molor dari jadwal, pihaknya mengatakan, program-program yang sudah dirancang oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak akan terganggu. "Aman kok, kan programnya tahun depan. Nggak ada masalah," tegas Askolani.

REKOMENDASI

TERKINI