IGJ Kritik TPP Hilangkan Kontrol Negara Atas Ekonomi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 28 Oktober 2015 | 14:20 WIB
IGJ Kritik TPP Hilangkan Kontrol Negara Atas Ekonomi
Gedung kantor Kementerian Perdagangan. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai Trans-Pacific Partnership (TPP) atau kemitraan transpasifik yang didominasi Amerika Serikat bakal menghilangkan kontrol negara atas beragam sektor publik.

"TPP telah menghilangkan kontrol negara atas sektor publik yang strategis bagi masyarakat dengan meminta untuk menghapus daftar investasi negatif di sektor ini," kata Manajer Riset dan Monitoring IGJ Rachmi Hertanti di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Menurut Rachmi Hertanti, hal tersebut dapat dilihat dalam aturan TPP yang memiliki 29 bab ketentuan liberalisasi perekonomian yang didalamnya disusun sesuai dengan standar dan kepentingan Amerika Serikat. Cakupan aturan TPP, lanjutnya, sangat luas dan komprehensif sehingga TPP berpotensi terhadap hilangnya kedaulatan negara atas pengelolaan perekonomian nasional dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakat.

Dia mencontohkan, TPP bahkan dinilai hendak memasung peran BUMN dalam mengelola sumber kekayaan nasional. "Dukungan pemerintah yang besar terhadap BUMN dianggap telah menciptakan kompetisi yang tidak adil, sehingga TPP melarang segala bentuk dukungan untuk BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan pemasaran komunikasi global, Edelman menyatakan para pebisnis dan konsumen di negara peserta TPP mengharapkan Indonesia dapat bergabung dengan kemitraan mereka. "Meskipun Indonesia belum menjadi bagian pakta perdagangan tersebut, perwakilan pemerintah Indonesia telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung di masa depan," kata Pucuk Pimpinan Manajemen Edelman Indonesia, Raymond Silva dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10).

Menurut dia, dampak TPP terhadap ekonomi dan ekspansi perdagangan Indonesia sudah jelas, Vietnam dan Malaysia telah menandatangani perjanjian TPP sehingga bersaing secara langsung dengan Indonesia di beberapa sektor, misalnya pakaian, garmen, alas kaki, pertanian, perikanan, dan produk kehutanan, serta juga minyak kelapa sawit dan karet.

Raymond menjelaskan, jika TPP diratifikasi, maka negara-negara anggota akan memiliki akses pasar yang lebih baik di tujuan-tujuan ekspor utama. "Contohnya, sektor garmen akan bergantung kepada perjanjian yang merujuk pada ketentuan negara asal barang," tuturnya.

Ia juga mengatakan pelaku-pelaku bisnis di Indonesia perlu teliti dalam mengevaluasi teks perjanjian tersebut dan peluang yang ada sekarang adalah membuat perubahan struktural yang diperlukan untuk dapat bersaing secara efektif. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI