Suara.com - Setelah keduanya kerap dikabarkan tak akur, pemerintah berencana melebur anak usaha PT Pertamina yaitu PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Namun Pertamina memilih menunggu kelanjutan rencana pemerintah tersebut.
Rencana pemerintah mendirikan perusahaan induk (holding) untuk beberapa badan usaha pelat merah diutarakan Rini Soemarno, Menteri BUMN, Senin (226/10/2015). Namun di tahap awal, pemerintah dipastikan akan lebih dulu membentuk perusahaan virtual holding sebelum benar-benar merealisasikan rencana tersebut. Wacana pembentukan perusahaan holding tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan beberapa BUMN dengan lini bisnis yang sama dikelompokkan ke dalam satu perusahaan induuk. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan BUMN tersebut dapat berkembang tanpa harus saling bersaing di lini bisnis yang sama.
Menyusul instruksi tersebut, Menteri Rini mengisyaratkan bakal membentuk perusahaan holding di beberapa sektor seperti pelabuhan, perkebunan, hingga penjualan minyak dan gas bumi. Salah satu rencana yang digaunggakan adalah penggabungan Pertagas dengan PGN yang sebetulnya sejak beberapa tahun lalu sudah digaungkan.
Menanggapi hal ini, Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Comunication PT Pertamina mengatakan bahwa rencana yang dikemukakan Rini belumlah final. "Itu finalnya nanti menunggu roadmap BUMN. Jadi saya belum bisa bicara lebih jauh," kata Wianda saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2015).