Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) tak menampik jika sampai saat ini masih ada para debitur bandel yang sering melakukan tunggakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) selama lebih dari tiga bulan.
Untuk terus menekan angka kredit bermasalah atau Non Permorming Loan (NPL) dan menanggulangi masalah tersebut, BTN akan memberikan peringatan keras dan somasi kepada para kreditur tersebut.
"Iya memang masih ada. Kemarin itu kan NPL kita kuartal III 3,18 persen, ini turun dari kuartal sebelumnya 3,36 persen. Makanya kita mau tekan ini terus, salah satu caranya ya dengan somasi. Kalau nggak di gubris nggak langsung bayar, ya langsung kita jual rumahnya dengan proses lelang," kata Direktur Utama BTN Maryono saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (27/10/2015).
Ia menjelaskan, pemberian somasi tersebut bertujuan untuk membuat para debitur yang bandel merasa jera dan tidak mengulangi kejadian yang sama hingga masa tenornya selesai. "Ya ini kami nilai cara ini efektif, karena kan meresa juga pasti akan merasa rugi kalau rumahnya di lelang," tegasnya.
Mengacu laporan keuangan BTN di Kuartal III 2015, NPL Gross BTN menurun dari 4,85% di kuartal III 2014 menjadi 4,50% di kuartal III 2014. Sementara kredit yang disalurkan BTN meningkat dari Rp 106,27 triliun di Kuartal III 2014 menjadi Rp 121,07 triliun di Kuartal III 2015.