Suara.com - PT PLN (Perseroan) memastikan, hingga 2016 tarif listrik untuk golongan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA) tidak mengalami kenaikan. Tetapi pada awal 2016 akan ada penyesuaian data masyarakat yang berhak untuk menerima subsidi listrik.
"Tidak ada, tidak ada rencana kenaikan tarif listrik sepanjang 2016, namun yang di drive pemerintah adalah penyaluran subsidi yang tepat sasaran," kata Bambang Dwiyanto Plt Kepala Satuan Komunikasi PT PLN saat ditemui di kantornya, Minggu (25/10/2015).
Jadi, lanjut dia, dengan adanya pendataan tersebut, masyarakat yang tergolong masyarakat mampu tetapi menggunakan tarif subisidi listrik akan langsung mengalami kenaikan. Sedangkan untuk penerima subsidi listrik akan dilakukan berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Hal tersebut dilakukan agar subsidi listrik ini tepat sasaran. Pasalnya, hingga saat ini masih ada masyarakat yang mampu namun menggunakan subsidi listrik.
Hal ini terlihat berdasarkan data TNP2K, masyarakat kurang mampu tercatat sebanyak 25 juta orang. Namun, dalam kenyataannya jumlah masyarakat yang menggunakan listrik bersubsidi tersebut mencapai 50 juta orang.
“Makanya ini yang akan kita data ulang. Pokoknya yang berhak menerima subsidi belum ada kenaikan sampai awal 2016. Harganya masih tetap,” tegasnya.
Meski demikian, jika ada masyarakat yang pembayaran listriknya mengalami kenaikan baik itu yang golongan orang mampu atau tidak mampu, dirinya menyarankan untuk mengecek tagihan listrik itu sendiri. Sebab, kenaikan tagihan listrik bisa terjadi karena adanya penyesuaian data dari data-data yang sebelumnya pernah dicatat oleh PLN.
"Misalnya akhir-akhir ini cuaca kan panas sekali, nyalain AC dan kipas, AC itu konsumsi listrik terbesar di rumah tangga, kalau lampu itu kecil, apalagi sudah LED, itu yang akan memicu kenaikan tagihan rekening. Jadi tolong di cek lagi sama pemakaiannya, sesuai atau tidak," ungkapnya.