- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp133,4 miliar
- Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp85,5 miliar
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp11,076 triliun
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp665,9 miliar
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp780,2 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal Rp240,3 miliar