Suara.com - Bank Tanah yang akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp6,8 triliun.
Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Studi kelayakan (feasiblities study) Bank Tanah ini akan dimulai November 2015," ujarnya.
Hingga Oktober 2015 ini, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir.
Menurut Sonny, dalam kajian terakhir, Bank Tanah ini akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.
Dari perhitungan terakhir, kata Sonny, aset yang telah diinventarisasi itu senilai Rp6,8 triliun, dan terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.
Selain sebagai penanggung jawab data tanah, kata Sonny, Bank Tanah juga bisa berperan untuk mengamankan tanah. Prosesnya, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujarnya.
Sonnny menuturkan pihaknya juga sedang mempertimbangkan besaran perbedaan harga penjualan dari pembelian tanah. Namun, selisih tersebut bukan semata-semata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk direinvestasikan kembali sebagai upaya meningkatkan aset.
Konsep Bank Tanah sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia.