Menkeu: Jumlah Pelabuhan di Indonesia Harus Dibatasi

Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:58 WIB
Menkeu: Jumlah Pelabuhan di Indonesia Harus Dibatasi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pelabuhan yang ada di Indonesia harus dikurangi jumlahnya dan tidak memudahkan barang inport untuk masuk di sembarang pelabuhan.

"Kewenangan pengurangan pelabuhan ada di Kementerian Perhubungan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui awak media di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2015).

Tegas Bambang, seharusnya tidak semua wilayah yang ada di Indonesia dapat dijadikan pelabuhan melihat negara ini adalah negara kepulauan, sehingga menjadikan akses keluar negeri mudah dan hal-hal negative gampang saja terjadi.

Pelabuhan di Indonesia harus di batasi jumlahnya, dan pelabuhan- pelabuhan yang tidak jelas tidak boleh terima barang inport dari luar negeri, hal itubdapat memudahkan kinerja Bea dan Cukai yang ada di setiap perbatasan.

"Bukan dilihat dari besar atau kecilnya pelabuhan, tapi jangan semua tempat di daerah dijadikan pelabuhan, misalnya kami punya halaman kebetulan di laut dan itu terduga ikan pelabuhan nah itu tidak bisa, tapi kenyataannya di Indonesia ini terjadi," ujarnya.

"Dikhususkan di Pantai Timur Sumatera dan Pantai Barat Kalimantan pokonya yang langsung terekspos dengan perairan Internasional," kata Bambang.

Dari segi jumlah, jangan sampe pelabuhan sedikit dan menyulitkan barang-barang legular untuk keluar negeri, yang terpenting jangan terlalu mudah menjadikan wilayah sebagai pelabuhan apalagi pelabuhan itu bisa terima barang dari luar.

Telah diketahui sebelumnya BNN dan Bea Cukai telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 270. 227,8 Kilogram di kawasan Dumai, Provinsi Riau.

Dua orang yang terduga bernama Jimmy dan Lukmansyah berjenis kelamin pria sudah di amankan oleh BNN. (Muhamad Ridwan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI