Suara.com - PT. Freeport Indonesia berencana mendivestasikan saham sebesar 10,64 persen pada Oktober 2015. Pelepasan saham tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2019 atau sebelum masa kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga saat ini pemerintah belum berencana mengambil alih share atau divestasi saham Freeport yang beroperasi di Mimika, Papua. Pasalnya, pemerintah belum melakukan pembahasan mengenai strategi dan berapa jumlah anggaran pemerintah yang disiapkan jika ingin mengambil saham dari Freeport.
“Kita belum ada pembahasan di pemerintah mengenai strategi itu," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Senin (19/10/2015).
“Saya nggak mau berandai-andai. Sampai hari ini belum ada pembahasan di pemerintah. Apalagi soal anggarannya. Mau diambil BUMN juga aja belum tahu, belum ada pembahasannya, jadi saya belum bisa ngomong,” Bambang menambahkan.
Ia menegaskan yang terpenting dari divestasi ini, Indonesia harus memahami aspek-aspek apa saja yang ditawarkan oleh Freeport. Selain itu, lanjut dia, jika perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara ingin mengambil saham tersebut, harus tahu berapa dana yang sanggup dikeluarkan.
“Jadi harus tahu, BUMN berapa, APBN, pokoknya kita nggak mau berandai-andai, kalau mau dilakukan ya harus ada pembahasan mendalam," katanya.