Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan hingga saat ini, rencana divestasi PT Freeport Indonesia masih belum menemukan titik terang.
Hal tersebut lantaran, Freeport belum menawarkan sahamnya untuk divestasi yang seharusnya dilakukan pada 14 Oktober 2015 lalu. Meski demikian, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, nantinya lebih memilih melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) di bursa saham.
"Tapi belum diputuskan sama pemerintah. Kan mekanismenya ada dua, pertama melalui pasar modal atau strategic sale. Kalau masuk pasar modal saya kira dinamikanya lebih berbeda. Kalau pasar modal itu lebih transparan," kata Sudirman Said saat ditemui di gedung DPR, Senin (19/10/2015).
Ia juga mengaku tidak khawatir jika saham tersebut tidak akan dimiliki oleh investor asing, jika pemerintah dan otoritas pasar modal bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat agar saham tersebut tidak diambil oleh asing.
"Kan caranya banyak, kita kan pemerintah tidak hanya cara hitam putih. Kita bisa pakai keduanya, masuk pasar modal tapi bisa dimiliki oleh investor dalam negeri," katanya.
Sudirman menjelakan, pihaknya pun belum menentukan siapakah yang nantinya akan mengambil alih saham Freeport tersebut apakah akan ambil oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahkan pihak swasta.
"Belum, belum ditentukan. Tapi arahan Presiden kan Freeport ini diharapkan agar berguna bagi BUMN, nah ini kita lihat nanti," katanya.