Ini 8 Produk Pegadaian yang Bisa Anda Gunakan

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 19 Oktober 2015 | 07:15 WIB
Ini 8 Produk Pegadaian yang Bisa Anda Gunakan
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layaknya lembaga keuangan lain yang memiliki berbagai produk usaha, Pegadaian menyediakan layanan peminjamannya melalui bermacam-macam produk. Selain produk peminjaman, Anda bahkan juga bisa menemui produk investasi yang memang menjadi layanan tambahan di Pegadaian.

Secara garis besar, ada empat lini produk yang terdapat dalam Pegadaian. Lini pertama adalah produk-produk yang menyangkut penyaluran kredit. Lini kedua lebih mengarah ke pembayaran. Lini ketiga adalah investasi emas Pegadaian yang tengah populer di masyarakat. Sementara itu, lini terakhir merupakan produk-produk aneka jasa.

Agar Anda lebih tepat melakukan transaksi keuangan di Pegadaian, baik peminjaman maupun kegiatan lainnya, sebaiknya Anda mengenai dahulu produk-produk Pegadaian dengan baik, seperti di bawah ini.

1.  Produk Gadai Konvensional

Jenis produk Pegadaian yang satu ini menjadi yang paling dikenal oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana cair dengan cara menjaminkan suatu barang ke Pegadaian. Kegiatan gadai konvensional yang diterapkan di Pegadaian dilandaskan kepada hukum gadai yang terdapat di Kita Undang-Undang Hukum Perdata 1150-1160. Karena itulah, Anda akan merasa lebih aman dan terjamin ketika memutuskan memilih produk ini untuk mendapatkan dana cair. Bunga yang diberlakukan untuk produk Pegadaian satu ini relatif rendah, yaitu 0,75-1,15 persen per 15 hari.

2.  Produk Gadai Syariah (Rahn)

Gadai syariah tidak terlalu berbeda dengan produk gadai konvensional. Keduanya sama-sama menahan benda dari peminjam untuk dijadikan jaminan atas utang yang dimilikinya. Hal yang membedakannya, karena berprinsip syariah, produk yang satu ini tidak mengenal sewa modal yang sama dengan bunga pinjaman. Sebagai gantinya, produk gadai syariah memberlakukan sewa tempat (ujrah) kepada tiap peminjam.

3.  Produk Berbasis Fidusia

Bukan hanya perseorangan yang membutuhkan dana dari Pegadaian, berbagai sektor usaha kecil dan menengah (UKM) juga sering memerlukan tambahan suntikan modal untuk pengembangan usaha. Situasi tersebutlah yang dlirik oleh Pegadaian sehingga muncuk produk berbasis fidusia, Produk ini ditujukan untuk menyediakan dana bagi usaha produktif di segala sektor dengan benda bergerak mampun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Aturan mengenai jaminan fidusia ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

4.  Produk Gadai Sistem Angsuran

Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.

5.  Produk Investasi Emas

Selain menyalurkan kredit dan pembiayaan, ada produk lain di Pegadaian yang  berorientasi ke arah investasi. Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.

Emas yang dijual di pegadaian berbentuk lempengan logam mulia dengan berat 1 gram sampai 1.000 gram. Guna mengakomodasi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, Pengadaian bahkan mengadakan arisan emas agar tiap orang dapat membeli produk ini.

6.  Jasa Taksiran

Menaksir barang di Pegadaian tidak mesti menggadaikan barang yang nilainya diukur tersebut. Sebab pada kenyataannhya, Pegadaian memiliki produk jasa taksiran yang menyediakan layanan jasa pengujian nilai terhadap barang bergerak. Produk ini berguna bagi masyarakat yang ingin menjual barang berharganya, seperti perhiasan emas, agar tidak dipermainkan bahkan ditipu oleh pihak yang hendak membeli barang tersebut.

7.  Jasa Titipan

Bagi yang sering merasa khawatir terhadap keamanan barang berharga yang dimiliki, Anda kini dapat menemukan solusi penyimpanannya melalu produk jasa titipan yang dikeluarkan oleh Pegadaian. Dengan produk ini, Anda dapat menyimpan barang berharga Anda di Pegadaian dengan membayar sewa tempat.

8.  Jasa Sertifikasi Batu Mulia

Layanan yang produknya disebut sebagai G-Lab Pegadaian ini merupakan bentuk pengujian dan penilaian untuk melihat keaslian batu pertama, logam mulia, ataupun jenis batuan lain. Jika terbukti asli, pihak Pegadaian akan menerbitkan sertifikat untuk batu mulia tersebut. Produk ini diadakan demi mencegah semakin maraknya penipuan tentang batu mulia yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Gadai BPKB Motor: Penjelasan Dan Cara Memilihnya

Gadai BPKB Mobil: Pilih Ke Bank Atau Multi Finance?

10 Handphone Termahal di Dunia, Tertarik Memilikinya?    

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI