Ini 8 Produk Pegadaian yang Bisa Anda Gunakan

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 19 Oktober 2015 | 07:15 WIB
Ini 8 Produk Pegadaian yang Bisa Anda Gunakan
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.

5.  Produk Investasi Emas

Selain menyalurkan kredit dan pembiayaan, ada produk lain di Pegadaian yang  berorientasi ke arah investasi. Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.

Emas yang dijual di pegadaian berbentuk lempengan logam mulia dengan berat 1 gram sampai 1.000 gram. Guna mengakomodasi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, Pengadaian bahkan mengadakan arisan emas agar tiap orang dapat membeli produk ini.

6.  Jasa Taksiran

Menaksir barang di Pegadaian tidak mesti menggadaikan barang yang nilainya diukur tersebut. Sebab pada kenyataannhya, Pegadaian memiliki produk jasa taksiran yang menyediakan layanan jasa pengujian nilai terhadap barang bergerak. Produk ini berguna bagi masyarakat yang ingin menjual barang berharganya, seperti perhiasan emas, agar tidak dipermainkan bahkan ditipu oleh pihak yang hendak membeli barang tersebut.

7.  Jasa Titipan

Bagi yang sering merasa khawatir terhadap keamanan barang berharga yang dimiliki, Anda kini dapat menemukan solusi penyimpanannya melalu produk jasa titipan yang dikeluarkan oleh Pegadaian. Dengan produk ini, Anda dapat menyimpan barang berharga Anda di Pegadaian dengan membayar sewa tempat.

8.  Jasa Sertifikasi Batu Mulia

Layanan yang produknya disebut sebagai G-Lab Pegadaian ini merupakan bentuk pengujian dan penilaian untuk melihat keaslian batu pertama, logam mulia, ataupun jenis batuan lain. Jika terbukti asli, pihak Pegadaian akan menerbitkan sertifikat untuk batu mulia tersebut. Produk ini diadakan demi mencegah semakin maraknya penipuan tentang batu mulia yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI