Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani optimistis paket kebijakan ekonomi jilid IV dapat meningkatkan investasi sektor padat karya pada masa mendatang.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, Franky mengatakan paket yang berisi di antaranya pemberlakuan formula kenaikan upah buruh yang berlaku lima tahun dapat memberikan kepastian bagi investor dalam menghitung komponen upah buruh di biaya produksi.
"Dalam berbagai pertemuan 'one on one', investor khususnya dari sektor padat karya selalu menyatakan perhatiannya terhadap ketidakpastian formula kenaikan upah buruh di Indonesia karena cukup menyulitkan investor dalam memproyeksikan biaya investasi. Dengan kebijakan terbaru yang diumumkan pemerintah tentang pemberlakuan formula upah buruh selama lima tahun, tentu dapat menghilangkan keraguan untuk memutuskan berinvestasi di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan kebijakan pengupahan dalam paket ekonomi jilid IV itu memperkuat paket kebijakan sebelumnya yang juga memberikan kemudahan atau insentif bagi investasi sektor padat karya. Franky merujuk pada paket jilid III yang memberikan kemudahan investor padat karya berupa diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam hingga pagi hari (23:00 - 08:00), yaitu pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
Kemudahan lain yaitu terkait penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik enam atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah.
"Selain investor eksisting yang sudah beroperasi, kebijakan diskon tarif listrik juga dapat menjadi daya tarik bagi investor padat karya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing kita dalam menarik investor padat karya, khususnya untuk bersaing dengan Vietnam," katanya.
Vietnam sendiri merupakan pesaing terberat Indonesia di ASEAN untuk menarik investasi padat karya.
Lebih jauh Franky menjelaskan, minat investasi sektor padat karya di Indonesia masih cukup tinggi. Dalam catatan BKPM, pengajuan izin prinsip di sektor padat karya sepanjang Januari-Juni 2015 naik 19,74 persen sebesar Rp34,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp28,6 triliun. Selain itu, BKPM juga mengidentifikasi adanya minat investasi di sektor padat karya sebesar 0,96 miliar dolar AS.
Sementara dari sisi laju realisasi, investasi sektor padat karya sepanjang Semester I 2015 belum selevel dengan sektor prioritas BKPM lainnya, terutama infrastruktur serta pariwisata dan kawasan. Realisasi investasi sektor padat karya Semester I 2015 sebesar Rp28,57 triliun, turun 20 persen dibandingkan Semester I 2014 sebesar Rp35,86 triliun. [Antara]
BKPM Optimistis dengan Dampak Paket Kebijakan Ekonomi IV
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 18 Oktober 2015 | 12:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemenperin Sebut Rencana Apple Bangun Pabrik di Bandung Belum Cukup Buat Jualan iPhone 16
06 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:28 WIB
Bisnis | 18:25 WIB
Bisnis | 18:14 WIB
Bisnis | 17:56 WIB
Bisnis | 16:51 WIB