"Harus sesuai, lalu dikaitkan dengan perubahan ekonomi, pekerja harus bisa menikmati kesejahteraan. Sistem pengupahan dalam Paket IV ini mungkin ada tantangan dari serikat pekerja, atau lainnya, karenanya butuh sosialisasi," ujar dia.
Dari Informasi yang dihimpun Antara, tiga hal dalam Paket kebijakan keempat itu meliputi deregulasi sistem pengupahan, perluasan KUR dan pemberian kredit oleh LPEI untuk mendorong UKM melakukan ekspor dan mencegah PHK. (Antara)