Suara.com - Investor Australia masih mengeluhkan kendala berinvestasi di Indonesia. Salah satunya di Sumatera Utara.
"Kendala antara lain ketidakpastian jumlah pajak yang wajib dibayarkan dan berlapisnya perizinan," kata Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Paul Grigson di Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2015).
Itu ia keluhkan saat bertemu dengan Pelaksana tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi. Keluhan lain terkait belum jelasnya soal kepemilikan tanah dan akses terhadap kepemilikan lahan.
"Tiga hal itu, khususnya regulasi perizinan yang berlapis dan berbeda di pusat maupun daerah sangat menyulitkan investor," katanya.
Dia memberi contoh di tingkat nasional ada 162 jenis perizinan yang harus dipenuhi untuk kepemilikan usaha. "Sementara di daerah ada juga perizinan. Hal itu harus disikapi pemerintah Indonesia atau Sumut " kata Paul.
Indonesia seperti di Sumut memiliki banyak potensi yang menarik investor. Salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kalau ditata dengan sebaik-baiknya akan berhasil. Dia memberi contoh KEK di Thailand yang menarik banyak investor.
Sementar itu, Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Erry Nuradi menjelaskan pemerintah saat ini membuka peluang seluasnya bagi investasi dengan berbagai kemudahan perizinan. Semakin memberi kemudahan dengan adanya dikeluarkan paket kebijakan ekonomi di antaranya kemudahan perizinan.
"Australia diminta untuk menanamkan modal di KEK Sei Mangkei yang sudah menawarkan fasilitas kemudahan baik perizinan maupun tax holiday," katanya. (Antara)