Rizal Ramli Ungkap Kenapa Kontrak Freeport Selalu Diperpanjang

Selasa, 13 Oktober 2015 | 18:34 WIB
Rizal Ramli Ungkap Kenapa Kontrak Freeport Selalu Diperpanjang
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah disebut-sebut telah menyetujui rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia di Papua. Kontrak Freport akan berakhir pada 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjelaskan kenapa isu tersebut muncul. Isu beredar lantaran kondisi keuangan yang menurun akibat isu pemerintah Indonesia tidak akan memperpanjang kontrak Freeport untuk menambang emas di Papua serta Freeport harus menanggung kerugian akibat investasi di Teluk Meksiko.

"Freeport ini lagi kepepet, Makanya dia kongkalikong denga pemerintah biar naik lagi. Nilai valuasinya turun ke 0,25 persen. Terus mereka juga lagi rugi sampai 15 miliar dolar AS di Meksiko dry hole, duit mereka hilang, makanya andalan satu-satunya ya Indonesia," kata Rizal saat rapat dengan Badan Anggaran di gedung DPR, Selasa (13/10/2015).

Karena merugi, kemudian Freeport mengajukan perpanjangan kontrak karya ke pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rizal mengatakan pengajuan perpanjangan kontrak Freeport selama ini selalu disetujui lantaran banyak pejabat di pemerintahan yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan KKN.

"Lihat aja dia, kan sudah 50 tahun di Indonesia, terus bayar royalti cuma 1 persen. Gimana nggak dibilang KKN. Ini kan merugikan sekali. Pejabat kita juga gampang disuap, makanya pikiran Freeport soal perpanjangan kontrak di Indonesia suatu hal yang mudah. Wong gampang disuap. Nah kalau ada isu perpanjangan kontrak ini saham Freeport kan langsung naik, untungnya buat Indonesia apa. Makanya ini kita harus ketat dan saling bekerja sama," katanya.

Rizal pun mengajukan tiga syarat kepada Freeport jika ingin kontraknya tetap diperpanjang.

Pertama, Freeport harus membayar royalti kepada Indonesia sebesar 6-7 persen. Kedua, harus melakukan divestasi, hal ini dilakukan agar persyaratan pemerintah dapat masuk ke dalam Freeport. Ketiga, perbaiki pembuangan limbah.

Ia menilai pembuangan limbah Freeport telah membuat dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

"Kalau kita kompak, jangan ada lagi yang bisa disuap, saya yakin mau nggak mau Freeport menuruti ini. Karena dia akan berpikir, dari pada nggak sama sekali ya sudahlah ikutin saja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI