Sebagai lembaga keuangan, peran bank tentu sangat besar bagi masyarakat. Selain tempat menyimpan uang, bank juga menjadi tempat untuk mengembangkan jumlah dana yang dimiliki nasabah. Di bank pula, terdapat petugas yang bisa memberikan Anda informasi mengenai berbagai hal yang Anda ingin ketahui mengenai produk perbankan yang hendak Anda ikuti.
Saat ini, semua bank harusnya telah terdaftar di pemerintah sehingga dana Anda yang tersimpan di sana juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga angka Rp2 miliar. Bila menjadi nasabah bank, tentu Anda bisa menggunakan berbagai produk yang mereka miliki. Masalahnya, bagaimana cara menjadi pengguna layanan jasa perbankan? Ada beberapa prosedur yang mesti Anda lakukan.
Jika tidak melakukan prosedur-prosedur tersebut, Anda tidak dapat mengelola keuangan Anda di lembaga keuangan tersebut.
1. Membuka Rekening
Apa pun produk yang Anda pilih, misalnya tabungan ataupun deposito, Anda perlu membuka rekening di bank tertentu yang menjadi pilihan Anda. Pembukaan rekening tersebut berguna agar bank memiliki data jelas mengenai nasabahnya sehingga dana Anda lebih aman dan lebih tertata.
Ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan sebelum Anda bisa memperoleh rekening. Pertama, Anda harus datang sendiri ke bank dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas maupun nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk deposito maupun giro. Di sana Anda akan dilayani oleh petugas customer service untuk masalah pembukaan rekening.
Isilah formulir yang diberikan petugas dengan data yang sebenarnya. Pemalsuan data hanya akan menyeret Anda pada masalah hukum ke depannya.
Setelah mengisi data secara lengkap dan benar, Anda harus menyerahkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada pihak bank. Dari setoran dan formulir tersebut, aplikasi rekening Anda akan disetujui. Sebagai buktinya, Anda akan mendapat buku tabungan beserta kartu ATM untuk jenis tabungan biasa. Untuk yang membuka rekening deposito, Anda akan mendapat lembar deposito sebagai bukti penyimpanan dana.
2. Memanfaatkan Produk Jasa Bank
Setelah menjadi nasabah di bank tersebut dan memperoleh bukti kepemilikan rekening, Anda sudah mulai dapat memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia pada produk jasa bank tersebut. Pemanfaat produk jasa juga dapat meningkatkan aktivitas keuangan Anda di bank tersebut sehingga Anda tidak akan tergolong sebagai nasabah pasif.
Jika Anda pemilik rekening tabungan, Anda dapat menarik dana Anda sewaktu-waktu di mana pun dan kapan pun melalui mesin ATM. Tidak hanya itu, Anda bahkan dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant dengan pilihan debit. Jadi, uang Anda dalam rekening tabungan otomatis berkurang sesuai dengan tagihan belanja Anda.
3. Rutin Mengembangkan Uang Anda
Jika sudah menjadi nasabah dengan menyetorkan sejumlah dana kepada bank, bukan berarti langkah Anda berhenti dan hanya sampai ke tahap memanfaatkan produk jasanya. Ingatlah bahwa empat aspek pengelolaan uang yang telah dibahas sebelumnya akan terus berputar seiring munculnya pendapatan Anda, entah tiap bulan maupun tahun.
Pastikan selalu Anda menjadi nasabah yang rutin mengembangkan isi dari rekening yang milik Anda. Setiap Anda memperoleh pendapatan baru, selalu sisihkan dana untuk ditaruh dalam rekening Anda. Dana tersebut bisa Anda pergunakan sewaktu-waktu dalam kondisi tertentu yang dianggap darurat. Hanya dengan cara inilah, pengelolaan keuangan Anda di bank dapat terus berlanjut dan dana di tabungan Anda bisa terus bertambah.
Menabung menjadi prinsip pengelolaan keuangan yang paling sederhana dan telah dikenal sedari dulu. Dengan hadirnya bank sebagai lembaga keuangan yang resmi, Anda bisa lebih mudah mendapatkan tempat menabung yang aman. Dengan menaruh dana Anda di bank pula, ada kesempatan memperoleh bunga dari nominal yang Anda setorkan.
Namun ingat, jangan mudah tergiur akan bunga ini. Hal yang terpenting adalah Anda sudah bisa mengatur keuangan Anda dengan tidak menghabiskan semua pendapatan untuk keperluan konsumtif semata.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional dan Karakteristiknya
Mau Menabung Dengan Deposito? Cek Bunganya Disini
Published by Cermati.com |